Penjelasan Gubernur Babel Mengenai Pengajuan 2 Raperda Baru

detakbanten.com, BABEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

 

Go to top