Pol PP Tertibkan Reklame Tak Berizin, PAD Tangsel 'Tercecer' di Jalanan

detakbanten.com, TANGSEL-Ratusan reklame non permanen di jalan-jalan raya Kota Tangsel, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul, ditertibkan Pol PP Kota Tangsel. Penertiban terhadap reklame tersebut, lantaran tidak memiliki barcode sebagai penanda jika keberadaan reklame itu mengantongi izin.

Soal Reklame Tak Berizin, LSM Minta Wasdal DTRB Tidak Lempar Tanggung Jawab

Soal Reklame Tak Berizin, LSM Minta Wasdal DTRB Tidak Lempar Tanggung Jawab

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Maraknya reklame dan bangunan gedung yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) membuat LSM Kompak angkat bicara, menurut ketua LSM Kompak Retno Juarno, seharunya antar dinas tidak saling lempar tanggung jawab.

 

 

Go to top