Kelebihan Bayar Tunjangan Guru Pada Dinas Pendidikan Jadi Temuan BPK

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kelebihan realisasi anggaran tunjangan guru pada Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan ( BPK) tahum 2019 lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK bernomor 32e/LHP/XVIII.SRG/06/2020 tertanggal 22 Juni 2020 lalu menyebutkan bahwa realisasi anggaran pemkab Tangerang tahun anggaran 2019 menyajikan realisasi belanja pegawai senilai 1.870.732.534.034.00, diantaranya senilai Rp 140.962.059.627 merupaan belanja tambahan penghasilan profesi (TPP) guru, berdasarkan beban kerja, dan senilai Rp 229.178.833.505 merupakan belanja unjangan profesi guru ( TPG) yang dianggarkan pada dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

 Kepala Dindik Banten Engkos Kosasih saat di wawancari di Sekretarian Pokja Palima, Curug, Kota Serang.

Kadis Dindik Banten Belum Tahu Temuan BPK

detakbanten.com SERANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih, mengaku belum mengetahui jika Dinas Pendidikan (Dindik) termasuk salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi penyebab Pemprov Banten meraih opini Under Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2014.

 

 

Go to top