Tangkap Pelaku Pembobol ATM, Lima Personil Polres Serang Dapat Penghargaan

Tangkap Pelaku Pembobol ATM, Lima Personil Polres Serang Dapat Penghargaan

detakbanten.com SERANG--Lima personil Polres Serang Kota, diganjar penghargaan lantaran berhasil mengungkap aksi pembobolan ATM di komplek ruko Ahmad Yani, Serang, Sabtu (5/1/2019) pekan lalu.

Masing-masing personil yang diganjar penghargaan dari Polda Banten, yakni Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rachman. Serta empat personil unit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Serang Kota, Brigadir Rusdyanto, Brigadir Bobhy Erlando Christy Situmorang, Bripda Ridho Radiansyah dan Bripda Rizki Wibisana.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombespol Wibowo mengatakan, pemberian penghargaan kepada para personil di jajaran Polres Serang Kota, merupakan wujud apresiasi pimpinan atas prestasinya dalam mengungkap kasus kejahatan perbankan berupa pembobolan uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

"Anggota yang mendapatkan penghargaan itu, sudah melakukan hal yang baik dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas," kata Wibowo, Senin (7/1/2019).

Wibowo juga mengatakan, prestasi yang ditunjukan oleh para personil tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dilingkungan Polri. Ia menilai, para personil dalam bertugas tidak hanya pada bidang keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas saja, akan tetapi, mereka juga mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Penghargaan ini sebagai upaya untuk memicu anggota lainnya agar semakin baik dalam bekerja sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar mantan Kapolres Serang Kota ini.

Sebelumnya diberitakan, personil Satlantas Polres Serang Kota mengamankan seorang pria yang melakukan pembobolan mesin ATM di jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, Sabtu (05/01/2019).

Modus yang dilakukan pelaku, terbilang cukup baru. Pelaku yang berjumlah dua orang itu dalam melakukan transaksi memakai ATM pribadinya. Kemudian salah seorang pelaku lain mematikan listrik. Tujuan dengan dimatikannya listrik, agar saldo di ATM mereka tidak terpotong.

Namun, belum sempat pelaku menikmati hasil jarahan uang yang ada di ATM, petugas yang saat itu tengah melakukan patroli keburu memergoki aksi kawanan itu. Satu pelaku diamankan petugas, sementara pelaku lainya keburu tancap gas menggunakan motor Honda Beat. Dari pelaku yang diamankan itu, petugas menyita kartu ATM, uang sebesar Rp,1,250,000 dan alat Tongsis untuk dijadikan barang bukti.

 

 

Go to top