Terduga Pelaku Penipuan Modus Rekrutmen Honorer Tangsel Ditangkap Polisi

HW, oknum PNS yang ditangkap Polisi atas dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer. HW, oknum PNS yang ditangkap Polisi atas dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer.

detakbanten.com, TANGSEL-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HW, ditangkap kepolisian sektor Pondok Aren. HW merupakan PNS yang bertugas pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel.

HW ditangkap polisi lantaran dugaan penipuan dengan modus rekrutmen honorer, dengan menjanjikan jika korbannya bisa bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemkot Tangsel. Pria berkepala plontos itu ditangkap saat berada di rumah istrinya, Dusun Sukamukti, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun begitu, yang bersangkutan tidak hadir.

"Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan terhadap terduga tersangka ini," kata Kompol Bambang, Senin (20/11/2023).

Bambang menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi jika tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat. Berbekal informasi itu, kepolisian dari sektor Pondok Aren pun menuju ke daerah Majalengka.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti itu pun tiba di Majalengka pada Minggu (19/11/2023). Sekira pukul 04,30 WIB, tim langsung mengamankan terduga pelaku.

"Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Bambang.

Dari tangkapan terhadap HW, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu lembar kwitansi Rp125 juta untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW, satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE.

"Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari HE dan Saudara SA," jelas Kompol Bambang.

Pihak Polsek Pondok Aren, saat ini juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah yang dilakukan tersangka HW.

Bambang mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta.

"Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka," pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top