Kesbangpol Tangsel Sebut Oknum PNS yang di Tangkap Polisi Jarang Masuk Kerja

Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Chaerul Saleh. Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Chaerul Saleh.

detakbanten.com, TANGSEL-Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Chaerul Saleh mengaku kecewa terhadap ulah HW, oknum PNS di instansinya yang ditangkap Polisi Sektor Pondok Aren.

Chaerul pun menyerahkan sepenuhnya kasus HW kepada pimpinan Pemkot Tangsel, apalagi kasus yang menimpa HW saat ini sudah di proses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum tersebut.

"Mekanismenya semuanya saya serahkan kepada pimpinan, kepada Wali Kota. Apakah perlu ada pendampingan hukum atau tidak, itu kan sudah di proses oleh Kepegawaian," kata Chaerul Saleh di konfirmasi wartawan, Selasa (21/11/2023).

Selama bertugas di Kesbangpolinmas, Chaerul menjelaskan bahwa dirinya pernah memberikan teguran kepada HW. Hal itu dilakukan lantaran sejak pindah ke Kesbangpolinmas sekira lima bulan lalu, HW yang merupakan staf pelaksana di OPD tersebut diketahui jarang masuk kerja.

"Saya juga sudah pernah negur, sejak pindah ke Kesbangpol jarang masuk kerja. Saya sendiri jarang ketemu sama beliau," ungkapnya.

Chaerul pun menyayangkan prilaku yang dilakukan oleh oknum pegawainya tersebut, dimana pada saat ribuan orang kesulitan untuk menjadi pegawai negeri, sementara HW yang kini statusnya sebagai PNS justru melakukan tindakan diluar ketentuan-ketentuan hukum.

"Saya kira ini bisa dijadikan contoh bagi pegawai yang bekerja di pemerintah daerah ini, baik itu PNS maupun TKS. Hal semacam ini adalah upaya yang sangat memalukan, dan tidak mengerti mana yang hak dan mana yang bathil," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Pondok Aren menangkap HW di kediaman istrinya di Majalengka, Jawa Barat. HW diamankan polisi atas dugaan penipuan rekrutmen honorer Kota Tangsel.

 

 

Go to top