Oknum PNS Kesbangpol Ditangkap Polisi, Begini Kata Komisi l DPRD Tangsel

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com, TANGSEL-Anggota Komisi l DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rizki Jonis buka suara soal PNS berinisial HW, staf pelaksana di badan Kesbangpol Tangsel yang diciduk Polisi atas dugaan rekrutmen tenaga honorer Tangsel.

Menurut Rizki, ulah yang dilakukan oknum pegawai tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus diberhentikan tidak hormat. Karena, Rizki mengatakan, apa yang dilakukan HW sudah mencoreng pemerintahan daerah lantaran tidak disiplin dalam melakukan tugas sebagai PNS di Pemkot Tangsel.

"Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pegawai dan kepala instansi agar dapat melakukan pengawasan terhadap pegawai di instansinya sendiri," kata Rizki di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (22/11/2023).

Selama ini, lanjut Rizki, sistem monitoring sudah dibuat dengan baik, namun hanya tinggal pengawasannya saja yang harus dilakukan dengan baik juga. Sehingga jangan sampai kepala instansi tidak mengetahui keberadaan staf atau pegawainya sendiri.

"Jika sampai kepala instansi tidak tau atau tidak pernah ketemu dengan staf atau pegawainya, ini kan artinya kepala instansi tidak menjalankan pengawasan dengan baik," ungkapnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel ini juga menjelaskan bahwa kasus yang menjerat oknum pegawai Kesbangpol Tangsel tersebut, menjadi pelajaran bagi semua pegawai dan kepala instansi di lingkup Pemkot Tangsel.

"Jika dilain waktu masih ada pelanggaran seperti yang terjadi saat ini, maka wali kota harus jatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, dan kepala instansinya juga harus diberi sanksi yang setimpal," ujar Rizki Jonis.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kesbangpol Tangsel Chaerul Saleh mengaku kecewa terhadap ulah HW, oknum PNS di instansinya yang ditangkap Polisi Sektor Pondok Aren. Chaerul pun menyerahkan sepenuhnya kasus HW kepada pimpinan Pemkot Tangsel.

"Mekanismenya semuanya saya serahkan kepada pimpinan, kepada Wali Kota. Apakah perlu ada pendampingan hukum atau tidak, itu kan sudah di proses oleh Kepegawaian," kata Chaerul Saleh di konfirmasi wartawan, Selasa (21/11/2023).

Selama bertugas di Kesbangpol, Chaerul menjelaskan bahwa dirinya pernah memberikan teguran kepada HW. Hal itu dilakukan lantaran sejak pindah ke Kesbangpoli sekira lima bulan lalu, HW yang merupakan staf pelaksana di OPD tersebut diketahui jarang masuk kerja.

"Saya juga sudah pernah negur, sejak pindah ke Kesbangpol jarang masuk kerja. Saya sendiri jarang ketemu sama beliau," ungkapnya.

Diketahui, Polsek Pondok Aren menangkap HW di kediaman istrinya di Majalengka, Jawa Barat. HW diamankan polisi atas dugaan penipuan rekrutmen honorer Kota Tangsel.

 

 

Go to top