Terindikasi Prositusi Online, Anak Dibawah Umur Terjaring Satpol PP Tangsel

Satpol PP Tangsel Menjaring pasangan yang diduga Prositusi Online di dua hotel di Ciputat, Selasa malam (11/5/2021) (rafi). Satpol PP Tangsel Menjaring pasangan yang diduga Prositusi Online di dua hotel di Ciputat, Selasa malam (11/5/2021) (rafi).
detakbanten.com, TANGSEL - Jelang sehari mau Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Tangerang Selatan malam ini melakukan razia di hotel Reddoorz Otista Ciputat dan OYO Ciputat.
Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana, mengatakan razia ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat hotel tersebut terindikasi praktek prostitusi.
"Pada malam hari ini Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia. Tempat yang kita razia terindakasi praktek prostitusi," ujarnya di hotel Reddoorz Otista Ciputat, Selasa (11/5/2021).
Dari kedua hotel tersebut, berhasil diamankan sebanyak  9 pasangan dan 1 orang diduga juga terlibat di hotel OYO, 3 pasangan hotel Reddoorz jadi sebanyak 25 orang dibawa semua ke kantor Satpol PP.
"Pada malam ini langsung kita lakukan giat razia di dua tempat. Dimana berhasil kita amankan 25 orang," ungkapnya.
Dari 25 orang, terdapat pasangan dibawah umur dan tidak mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan akan dipanggil para orang tuanya.
"Kita sayangkan ada anak dibawah umur, belum punya KTP. Ini perlu kita tindaklanjuti, kita bawa ke Satpol PP, kita BAP dan panggil orang tuanya," ucapnya.
Dalam razia tersebut berhasil didapati barang bukti berupa 13 alat kontrasepsi yang masih utuh dan sudah dipakai. Pasangan yang tertangkap di kedua hotel tersebut diamankan , mereka terindikasi prostitusi online atau Open Booking (BO).
"Iya, semua terindikasi BO. Saya harap manajemen segera membersihkan hal tersebut," tuturnya.
Sementara dua hotel atau penginapan tersebut  oleh Satpol PP akan diberi sanksi berupa penutupan tempat usaha.

"Akan kita tutup, akan kita tutup. Karena izin operasional tidak ada dan masyarakat tidak menyetujui." tandasnya. 

 

 

Go to top