Terkait Perizinan, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Sidak TPU Buniayu

Lokasi TPU Buniayu, Kecamatan SUkamulya, Kabupaten Tangerang. Lokasi TPU Buniayu, Kecamatan SUkamulya, Kabupaten Tangerang. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan sidak ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya pada pekan depan. Sidak ini menyusul laporan masyarakat yang mempertanyakan perizinan pembangunan TPU.

Rencana tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya kepada wartawan pada Kamis, (9/11/2017). Menurut Aditya, dirinya bersama anggota Komisi I DPRD lainnya sudah sepakat untuk melakukan sidak dan menelusuri proses perizinannya dan berencana akan memanggil dinas terkait berikut perusahaan pengembang perumahan. "Minggu ini anggota dewan sedang sibuk di Hotel Aston Cengkareng sedang pembahasan APBD 2018," katanya.

Baca juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Izin Pemakaman

Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mempertanyakan izin proyek pembangunan tempat pemakaman umum ( TPU) Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, proyek yang saat ini dibangun oleh tujuh Pengembang.

Warga menilai proyek TPU Buniayu yang sedang dilaksanakan oleh pengembang perumahan tersebut. Belum diserahkan kepada Pemkab Tangerang, secara otomatis secara prosedur masih menjadi kewenangan pengembang, termasuk izin pembangunan, dan pengerukan ribuan kubik tanah.

Baca juga:Warga Sukamulya Pertanyakan Izin Proyek Pembangunan TPU

 

 

Go to top