Tertipu Masuk CPNS, Uang Milik Warga Kronjo 70 Juta Raib

Tertipu Masuk CPNS, Uang Milik Warga Kronjo 70 Juta Raib

Detakbanten.com, TANGERANG -- Ika Zulaikah (36) Warga Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan dengan modus bisa masuk CPNS, akibatnya uang Rp 70 Raib Dibawa Calo.

"Kami sekarang sudah melayangkan somasi ke pelaku berinisial B yang merupakan oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang," terang Kuasa Hukum Korban Ahmad Zaeli Alfan kepada Wartawan Senin (8/8/2022).

Modus yang dilakukan oleh pelaku kata Alfan yakni dengan cara mengelabui korban seolah-olah telah diterima di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, bahkan korban diberikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Bodong, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Barang bukti kwitansi senilai 70juta rupiah sudah kita pegang, jika oknum kepala Sekolah tersebut tidak ada itikad baik, maka kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.

Selain diberikan surat keputusan ( SK) Pengangkatan CPNS Bodong oleh pelaku sambung Alfan, pelaku juga memberikan surat keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan, surat bernomor : SK - KEM - Rindang - 2905111 - 2011- XI- 2011 yang ditandatangani oleh pejabat Kementerian Perdagangan RI tersebut diduga SK bodong.

"Kami menduga pelaku bermain tidak sendirian, ini ada kaya semacam komplotan, saya rasa korbannya lebih dari satu, karena ada nama lain selain nama klien saya," tandasnya.

 

 

Go to top