Tidak Maksimal, Komisi III DPRD Sikapi Retribusi Parkir On Street

 Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani (kanan) Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani (kanan) Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG-Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir on the street.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani. Menurut Ahyani, potensi parkir on street di Kabupaten Tangerang jika digali dan dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Saat ini memang ada kenaikan, tapi belum signifikan, bila dibandingkan dengan kabupaten Cianjur dan Kota Tangsel tertinggal jauh. 

"Di kota Tangsel aja retribusi parkir on street pada tahun 2016 lalu sudah mencapai Rp2,6 Miliar dari target Rp2 Miliar dengan luas wilayah yang kecil, dengan memiliki tujuh kecamatan saja," katanya. 

Sebelumnya diakui kata Ahyani, sudah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan retribusi parkir on the street. Setiap hari Dishub melakukan evaluasi ke setiap titik potensi parkir dengan melakukan pengecekan, jika tidak tercapai tentunya akan diberikan diberikan peringatan.

"Dan yang menentukan target per titik parkir adalah Dishub sendiri, berdasarkan potensi, dan hasil perhitungan aktual kendaraan yang masuk dan keluar dalam sehari, dikali 30 hari, hasilnya bisa ketahuan penghasilan titik parkir tersebut," ujarnya.

Atas kondisi ini, Komisi III sambung Ahyani akan melakukan rapat evaluasi dengan memanggil kepala Dishub dan ingin mengetahui jumlah real titik parkir on street di Kabupaten Tangerang, dan mencari tahu jumlah lahan fasos dan fasum parkir yang ada saat ini. "Ini upaya bagian Komisi III dalam hal membantu pemerintah daerah agar PAD Kabupaten bisa meningkat," tandasnya.

 

 

Go to top