Tiga Pelaku Perampasan, Sabit Korban Gunakan Celurit

Tiga Pelaku Perampasan, Sabit Korban Gunakan Celurit

Detakbanten.com, SERANG - Nasib Naas dialami remaja bernama Wahyu (15). Ia harus menerima tiga bacokan karena melawan ketika dipalak oleh tiga orang, inisial Gi (19), Nr (20) dan Fr (20). Remaja asal Cikande, Kabupaten Serang itu mengalami luka di bagian punggung, pelipis kiri dan dada kanannya.

Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu, 04 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Wahyu baru saja keluar dari rumah makan.

"Jadi korban ini akan pulang dari warteg, kemudian dihadang tiga orang, 2 pelaku kita amankan, sedangkan Fr masih buron, dalam pengejaran kepolisian," ungkap Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariono, di Mapolsek Cikande, Rabu (11/11/2020).

Kapolres menceritakan, ketiga pemuda itu meminta uang ke korban untuk membeli minuman keras, namun tidak diberikan oleh Wahyu. Para pelaku kemudian merampas handphone milik korban, kemudian Wahyu melawan.

Pelaku Fr yang masih buron, mengeluarkan sebilah celurit kemudian menyambut korbannya, hingga luka di bagian punggung, pelipis dan dada.

"Jadi korban ini melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian disitu, karena tersangka menggunakan celurit, korban mengalami luka di kening, dada, dan punggung, kena sabetan celurit. Korban dibawa ke rumah sakit dan diperiksa disitu juga oleh kita," paparnya.

Pelaku GI mengaku bahwa Fr yang memulai untuk merampas korban Wahyu. Hal itu dilakukan secara spontan, karena tidak memiliki uang untuk membeli miras.

"Yang nyabit Fr, mau ngambil uang, terus ngambil handphone nya," kata pelaku GI, ditempat yang sama, Rabu (11/11/2020).

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

 

 

Go to top