Tolak Omnibuslaw Ratusan Buruh Geruduk Kantor Puspemkab Tangerang

Tolak Omnibuslaw Ratusan Buruh Geruduk Kantor Puspemkab Tangerang

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh banten bersatu ( ABBB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati Tangerang pada Selasa (03/10/2020), ratusan buruh yang terdiri dari buruh SPSI, FSPMI dan SPN menggelar spanduk berisi tuntutan tentang dampak jika diberlakukannya undang-undang Cipta Kerja.

" Kami berharap agar Bupati dan DPRD Kabupaten Tanerang mencabut undang -undang Cipta kerja yang sangat merugikan masyarakat,"terang Salah perwakilan buruh dalam orasinya dimobil komando.

Sementara koordinator Aliansi buruh Banten Bersatu ( ABBB) Jumali mengatakan, saat ini buruh di Indonesia akan banyak kehilangan hak-haknya diantaranya upah, cuti, pesangon dan jaminan perlindungan kesehatan. Omni Buslaw melahirkan ketimpangan terhadap buruh, dan hilangnya kesejahteraan buruh, oleh karenannya buruh akan terus berjuang sampai aspirasi didengar pemerintah dan DPR RI.

" Kami menyerukan kepada semua buruh untuk mogok kerja sampai aspirasi buruh didengar pemerintah,"terangnya.

Sementara perwakilan buruh diterima Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesal, dan Asda 1 Kabupaten Tangerang di ruang wareng Lantai 3 Kantor Bupati Tangerang.

 

 

Go to top