Tuntut Upah, Puluhan Buruh PT Tirta Marta Cikupa Mogok Kerja

Tuntut Upah, Puluhan Buruh PT Tirta Marta Cikupa Mogok Kerja

detakbanten.com CIKUPA -- Puluhan buruh PT Tirta Marta Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, menggelar aksi mogok kerja di depan pintu gerbang pabrik, puluhan buruh tersebut menuntut upah yang belum dibayar perusahaan selama lima bulan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, puluhan buruh tersebut berkumpul sejak pagi dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan, diantaranya adalah upah, THR dan tulisan yang berisi innalilahi dan tulisan dengan kata - kata matinya hati nurani perusahaan.

"Aksi mogok ini terpaksa kami lakukan karena perusahaan belum membayar upah selama 5 bulan, padahal upah merupakan hak normatif yang sudah diatur didalam undang- undang" terang Sahrul Munir ketua PUK SPSI PT Tirta Marta, Senin (1/02/2021).

Sahrul Munir mengatakan, selama ini buruh yang diwakili serikat sudah melakukan upaya dengan melaksanakan tripartit yang diwakili perusahaan, dan rekomendasi dinas tenaga kerja, agar perusahaan membayar upah selama lima bulan, namun sampai saat ini perusaah. tidak membayar upah yang seharusnya dibayar.

" Kami akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, karena kami menuntut hak kami yang belum dibayar"terangnya

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries