UBB Bersama Ditjen Dukcapil Gelar Kegiatan Goes To Campus Aktifasi IKD

kegiatan goes to campus. kegiatan goes to campus.

Detakbanten.com, BABEL - KTP Digital bisa dibuat secara online. Pemerintah kini punya inisiatif dalam hal KTP. Kini, KTP bukan hanya bisa diakses secara fisik namun juga digital.

Hadirnya KTP Digital ini berguna untuk mengantisipasi KTP fisik yang hilang atau rusak karena termakan usia.

Universitas Bangka Belitung (UBB) bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil gelar kegiatan Dukcapil Goes To Campus aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (22/2/23).

Dalam kesempatan ini, Ditjen Dukcapil David Yama menyampaikan apresiasinya untuk Mahasiswa UBB sudah mendukung kegiatan aktifasi IKD yang berlangsung dari tanggal 21-23 Februari di Kampus Terpadu UBB.

"UBB ini perguruan tinggi ke empat setelah IPDN, UNS dan UNDIP yang melaksanakan aktifasi IKD di daerah. Kita akan roadshow ke semua perguruan tinggi di Indonesia untuk menjemput bola melakukan aktifasi IKD," ujar Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri David Yama.

Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil secara bertahap menyosialisasikan pentingnya aktifasi IKD atau KTP Digital ke masyarakat khususnya mereka pengguna Smartphone Android agar dapat melakukan otentifikasi data awal di Dukcapil, sehingga nantinya IKD dapat langsung diakses melalui smartphone Android masing-masing.

Berbagai macam cara dilakukan untuk mensosialisasi IKD ini. Diawali dengan Dukcapil menyapa masyarakat setiap hari sabtu pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB, dan bekerjasama dengan perguruan tinggi daerah untuk jemput bola ke masyarakat agar otentifikasi KTP sebelum memiliki IKD.

"Antusias masyarakat sangat tinggi untuk memiliki IKD karena sebagai manusia kita sering lupa bawa KTP sehingga dengan KTP Digital kita tidak perlu lagi menunjukkan fisiknya, cukup ditunjukkan dari smartphone saja," ungkapnya.

Lanjutnya, dari total 277,7 juta jiwa penduduk indonesia, yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik ada 190,7 juta jiwa atau 99,37 persen dari total wajib KTP 201,05 juta jiwa. Dan di 2023 ini pemerintah menargetkan 50 juta jiwa penduduk Indonesia sudah memiliki IKD.

"Aktifasi IKD baru dimulai sejak Januari 2023 dan baru berkisar 1 juta jiwa yang sudah memiliki IKD. Sedangkan pemerintah menargetkan 50 juta jiwa penduduk sudah memiliki IKD," pungkasnya.

 

 

Go to top