Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar Sabu di Jalinsum Desa Sidomulyo

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar Sabu di Jalinsum Desa Sidomulyo

Detakbanten.com ASAHAN (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya bengkel tempel Ban milik Toni Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan, Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira pukul 21.00 wib.

Pelaku berinisial H alias Edi (49) warga Jalinsum Kelurahan Bunut Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan bersama barang bukti 6 (satu) paket plastik klip yang berisikan narkotika jenus sabu sabu, 1 (satu) buah HP merek Real Me warna hitam, 1 (satu) buah kotak Salep Kalpanax, 1 (satu) bungkus Plastik Klip Kosong, 1 (satu) buah Skop, Uang sebanyak Rp. 100.000,-.

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Trk MH mengatakan pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di bengkel ban milik Toni di desa Sidomulyo Kec. Pulo bandring ada diduga pelaku yang akan menjual narkotika jenis sabu sabu dengan ciri ciri laki laki baju warna hitam lengan pendek warna abu abu.

"Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP benar terlihat terduga pelaku dan personel langsung mengamankan pelaku,"kata Kapolsek Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Trk MH.

"Ketika di lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan dan tersimpan dalam kotak Kalpanax,"ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,"pungkas Kapolsek.(Gani)

 

 

Go to top