Kemenag Tanjungbalai Ajak Masyarakat Cerdas dan Bijak Sikapi Pernyataan Menteri Agama RI

Kemenag Tanjungbalai Ajak Masyarakat Cerdas dan Bijak Sikapi Pernyataan Menteri Agama RI

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Al Ahyu, MA menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar cerdas dan bijak daalam menyikapi pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas,Senin (28/2/2022).

Menurut Al Ahyu, pernyataan Menag yang saat ini viral sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak benar. “Menteri sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Al Ahyu

Jika kita cermati secara utuh kalimat yang Menag sampaikan, ia sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Al Ahyu.

Masyarakat Indonesia yang majemuk mengharuskan semuanya untuk hidup bertoleransi. Toleransi diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan nyaman. Hal itu akan tercipta jika ada pedoman, termasuk pedoman pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

“Aturan ini dibuat dengan tujuan agar tercipta toleransi demi sebuah harmonisasi dalam masyarakat yang pluralisme di indonesia,” tambahnya.

Kakan kemenag Tanjungbalai menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi setiap berita agar tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax/negatif yang beredar di media, apalagi sampai tersulut amarah.(Gani)

 

 

Go to top