UNTIRTA bersama MPR RI Gelar Seminar Penanganan Sengketa Pilkada

UNTIRTA bersama MPR RI Gelar Seminar Penanganan Sengketa Pilkada

detakbanten.com Serang - Jelang Pilkada serentak, Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar seminar bertema 'Mencari Format Ideal Penanganan Sengketa Pilkada' di salah satu Hotel di Kota Serang Jumat (31/7).

Dalam sambutannya Rektor Untirta Banten Soleh Hidayat mengatakan, seminar ini guna persiapan menghadapi Pilkada 2015. Karena diketahui sebelumnya, sering kali Lembaga kajian konstitusi dalam pemilu baik legislatif maupun eksekutif rentan akan perselisihan.

"Sengketa Pilkada telah diatur dalam undang - undang, maka itu para peserta Pemilukada dapat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya sambutan kepada peserta seminar yang hadir.

Tugas dari akademisi dan pelaksana Pemilukada adalah Bagaimana memadukan teoritik dan praktik untuk menemukan sintesa model format sengketa pilkada.

"Yang terpenting adalah tidak meluasnya konflik horizontal akibat dari pemilukada demi terciptanya stabilitas daerah,"harapnya.

Leo Agustino PHD Dosen Fisip Untirta Banten Usai seminar diadakan mengatakan, Peralihan sistem PilKada dari sistem musyawarah sampai dengan pilkada serantak yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) berakibat perubahan arena permainan dari arena dalam ruangan menjadi luar ruangan (diketahui publik).

"Semakin munculnya pemilih - pemilih kritis akan terjadi ketimpangan kebijakan Partai Politik (Parpol) di pusat dan daerah," ungkapnya.

Sementara Martin Hutabarat pimpinan lembaga kajian konstitusi MPR RI mengharap, kepada setiap elemen dalam penyelesaian sengketa pilkada seharusnya melalui upaya mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan upaya hukum.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries