Untuk Miliki Data Pendukung Tanah, Ahli Waris: Rogoh Kocek Rp 5 Juta

Untuk Miliki Data Pendukung Tanah, Ahli Waris: Rogoh Kocek Rp 5 Juta

Detakbanten.com, TANGERANG -- Anak dari ahli waris kepemilikan tanah di kampung Pasir Ceuri Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten berinisial STW mengaku harus merogoh kocek sebesar 5 juta rupiah untuk mendapatkan data pendukung atas tanah warisan kakeknya RB bin RM.

"Untuk mendapatkan data pendukung atas alas hak tanah itu, saya harus bayar 5 juta rupiah kepada salah satu mantan perangkat desa," cerita anak ahli waris berinisial STW bersama kuasa ahli waris MRY, pada Rabu (14/9/2022).

Untuk memiliki uang sebesar 5 juta rupiah bagi keluarga tak mampu ini adalah hal yang sangat sulit dan harus menjual sesuatu miliknya.

"Duit nggak punya, ya mau nggak mau saya harus jual seekor kambing untuk mendapatkan kutipan C," imbuhnya.

Namun lanjut dia, untuk mendapatkan kembali hak orang tuanya yang diduga telah diserobot oleh oknum mafia tanah yang tak bertanggung jawab, STW akan mengorbankan segalanya, meskipun keluarga besarnya dipandang sebelah mata.

Berita sebelumnya, STN (30) mengatakan, ditengah bergulirnya persoalan penyerobot lahan yang mengakibatkan hilangnya hak atas tanah milik keturunan RB bin RM itu, banyak orang yang mempengaruhi keluarganya, mulai dari yang mensupport, menjadi pahlawan kesiangan maupun yang menakut nakutinya.

"Tiap hari pasti ada orang yang datang, ada yang ingin menawarkan jasa untuk untuk mengurus, ya seperti pahlawan kesiangan gitu, namun semuanya saya sudah kuasakan kepada pak MRY," cerita STN saat ditemui wilayah Cikasungka pada Jumat (9/9/2022). (Day/Han).

 

 

Go to top