Wakil Gubernur Banten Tidak Mempunyai Konsep Pembangunan Yang Jelas

Wakil Gubernur Banten Tidak Mempunyai Konsep Pembangunan Yang Jelas

detakserang.com- SERANG, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno di nilai tidak mempunyai konsep pembangunan yang jelas, pasalnya di Banten banyak pembangunan dan program - program pemerintahan yang mangkrak akibat Ratu Atut Chosiyah di tahan KPK, senin (1/4).

Rano Karno Slaku Wakil Gubernur Banten harus mempunyai tugas lain. Selain mengurus pemerintahan yang ditinggalkan oleh Ratu Atut Chosiyah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang mempunyai turunan yaitu Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Dimas Kusuma Selaku Koordinator Umum Lembaga Kajian Independen Banten (LKI) menuturkan bahwa dalam pasal 22 ,"Wakil Gubernur Sebagai Ketua Tim Koordinasinya, dan tugas ketua setidaknya harus bisa mengarahkan bagaimana stategi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Banten," tuturnya.

Dimas juga menambahkan, "mana mungkin bisa masyarakat Banten aspirasinya bisa samapai dan di dengar oleh pemimpinnya,".

"Penyelewengan Raskin, sehingga patut di curigai, bahwa Tim Kordinasi Pembangunan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Banten tahu masalah tersebut hanya dari media massa," tegas Dimas.

Masyarakat di daerah Pasar Lama Kota Serang tidak mengetahui adanya TKPK. Padahal masyarakat yang tinggal di Pasar Lama ini dekat dengan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Masyarakat Provinsi Banten juga banyak yang tidak mengetahui program pemerintah. Mereka hanya tahu Raskin, jamkesmas yang berubah menjadi BPJS.

Padahal program - program pemerinta Provinsi Banten banyak sekali padahal, yang dananya di ambil dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) maupun Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN). (Fir)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries