Walikota Lantik dan Kukuhkan 500 Pejabat Tangsel

Walikota Lantik dan Kukuhkan 500 Pejabat Tangsel

Detakbanten.com, CIPUTAT - Setidaknya 500 pejabat dari mulai eselon empat, tiga dan dua dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Bertempat di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (22/3).

Benyamin menjelaskan dalam nomenklatur jabatan baru yang mencakup seluruh pejabat dari seluruh eselon harus dikukuhkan kembali. Yang mana setidaknya ada 500 lebih pejabat baru yang akan dilantik dan dikukuhkan ulang.

Salah satu dinas yang tercantum berubah dalam nomenklatur terbaru adalah Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Cipta Karya, Binamarga dan Tata Ruang, Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan.

"Itu sesuai dengan peraturan baru makanya harus dikukuhkan," ujar Benyamin yang menambahkan bahwa Dinas Pemberdayaan Manusia Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dari nama, ketentuan, tugas dan fungsi dinas yang berubah, maka Benyamin meminta kepada seluruh pejabat yang menaungi kewenangan tersebut segera menyusun program penggunaan anggaran. Dimana struktur penggunaan anggaran daerah harus segera diusulkan, agar setelah itu bisa melaksanakan program.

Adapun pesan yang disampaikan kepada ASN yang dilantik agar bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru. Dimana minggu depan sudah bisa melakukan realisasi anggaran.

Sementara Benyamin menambahkan bahwa mutasi atau rotasi jabatan ini tidak akan berhenti, mengingat bahwa masih ada beberapa pejabat yang sedang mengikuti open bidding, kemudian beberapa pejabat lain akan memasuki usia pensiun.

"Jadi nanti akan ada lagi, memang rotasi ini salah satu upaya kita agar proses pembangunan bisa terus berlangsung," ujarnya.(humastangsel-kominfo)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries