Wiraswasta Tertangkap Gunakan Sabu di Tanah Tinggi

Wiraswasta Tertangkap Gunakan Sabu di Tanah Tinggi

detakbanten.com - Satres Narkoba Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Wilayah tersebut memang kerap dijadikan tempat peredaran barang haram di tengah keramaian pasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/4/2017) sekira pukul 13.30 WIB. Awalnya, anggota Unit 3 yang dipimpin oleh Kasubnit II Unit III Sat Resnarkoba Iptu Sugianto sedang melaksankan tugas dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di daerah Tanah Tinggi Kota Tangerang.

"Petugas kami langsung melakukan penyelidikan selama 2 hari dan berhasil ditangkap tersangka HAR alias Tono di pinggir Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi Kota Tangerang," jelas Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Triyani.

Diungkapkan Triyani, bahwa tersangka bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Gang Sentiong, Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat 0,65 gram.

"Hasil pemeriksaan tersangka, barang tersebut didapat dari Alex yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," terang Triyani.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries