⁠⁠⁠Polisi Bongkar Paksa Portal Penghalang Jalan

⁠⁠⁠Polisi Bongkar Paksa Portal Penghalang Jalan

detakbanten.com CIKUPA - jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang (Polresta) terpaksa melakukan pembongkaran portal dan Bangunan bedeng tindakan tegas tersebut diambil karena aksi pemblokiran akses jalan menuju kawasan pabrik di Kampung Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa oleh preman mengganggu masyarakat.

Berdasarkan pantauan sekitar 170 personel gabungan dari Polres Kota (Polresta) Tangerang, dibantu Satpol PP dan TNI, langsung bergerak dengan membongkar satu persatu bedeng yang menutupi akses tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan ultimatum kepada pihak yang mengklaim tanah di akses jalan menuju kawasan pabrik untuk membongkar sendiri portal dan bangunan bedeng di lokasi tersebut. Namun, hingga batas waktu terakhir, yakni Rabu (3/5), ultimatum tersebut tak dilaksanakan.

Penertiban bangunan penghalang akses jalan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Jarkasih dan dihadiri Wakapolres Kota Tangerang AKBP Ma'mun.

Sebelum pembongkaran dilakukan, sempat terjadi perdebatan lantaran sejumlah pria yang diduga preman sempat mempertanyakan dasar pembongkaran yang dilakukan tersebut kepada petugas. Setelah dilakukan negosiasi, petugas gabungan akhirnya melakukan pembongkaran tanpa ada perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran portal dan bangunan bedeng, akses jalan di wilayah tersebut sudah bisa dilalui oleh buruh maupun warga di sekitar pabrik.

Gunarko memastikan, pemblokiran akses jalan di Kampung Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Tinggi Banten.

Saat ini, kata dia, lahan yang disengketakan tersebut berstatus quo. "Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tinggi. Selama belum ada keputusan tetap atas lahan bersengketa ini saya tegaskan jalan ini harus dikembalikan ke fungsi awal," kata Gunarko.

 

 

Go to top