Zaki Beri Arahan Pengelola Mall dan Pusat Keramaian

Zaki Beri Arahan Pengelola Mall dan Pusat Keramaian

detakbanten.com Tangerang,-- Bupati Tangerang beserta jajaran Forkopimda Kab. Tangerang menggelar rapat koordinasi dengan pihak pengelola Mall, wisata dan pengelola pusat keramaian lainnya, rapat tersebut digelar secara virtual, Kamis (6/5/21).

Dalam hal Ini kami mengundang secara webinar dalam rangka mengimbau kepada semua dan melakukan beberapa hal terkait lokasi lokasi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan pasar modern serta tempat wisata.

"Ada beberapa hal dan catatan penting kita menjelang Idul Fitri dan pada saat pelaksanaan Idul Fitri, bahwa tempat-tempat umum yang akan didatangi oleh masyarakat manakala libur akhir pekan dan libur Idul Fitri itu perlu kita perhatikan tingkat kepadatan pengunjungnya," Kata Bupati.

Ia minta untuk seluruh pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat wisata, wajib melakukan pembatasan. kita batasi hanya 50% pengunjung yang boleh hadir apabila sudah melebihi kapasitas 50% jumlah pengunjung, kami dan petugas yang berada di lapangan wajib menutup pintu pintu masuk agar tidak ada pengunjung lain yang masuk ke dalam lokasi baik pusat perbelanjaan maupun tempat wisata.

"Dengan ini kami berharap seluruh kerjasama, koordinasi dan kooperatifan dari para operator pengelola dan juga para panitia yang berada di tempat-tempat keramaian tersebut agar bisa membatasi pergerakan dan kehadiran para pengunjung ke tempat bapak ibu sekalian," Harapnya.

Ia tidak ingin kejadian seperti di Pasar Tanah Abang ataupun lokasi-lokasi lain ini terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, maka dengan itu kami tim Kabupaten Tangerang akan membuat dan membentuk beberapa tim monitoring dan evaluasi terhadap operasional kegiatan di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat pariwisata di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas apabila lokasi-lokasi keramaian dibiarkan kapasitasnya lebih dari 50%.

"Kita tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu kami harap kerjasamanya kepada pihak pengelola untuk segera menutup tempat-tempatnya apabila fasilitasnya sudah 50%," Pintanya.

Itu semua kita lakukan demi meminimalisir tingkat penularan covid-19 di masyarakat, kita tidak ingin ada lonjakan kasus baru di Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top