Zulkarnain Dilantik Menjadi Ketua Kadin

Zulkarnain dilantik sebagai ketua kadin Zulkarnain dilantik sebagai ketua kadin

Detakbanten.com, TANGERANG -- Ketua KADIN Kabupaten Tangerang Zulkarnain bersama Ketum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya saat Penandatangan Berita Acara Pelantikan KADIN Kabupaten Tangerang pada 28 Februari 2023.

Serpong - Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Banten, M Azzari Jayabaya resmi melantik Zulkarnain sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027 resmi dilantik, pada Selasa 28 Februari 2023 di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dalam Prosesi tersebut, Ketum KADIN Banten juga turut Melantik 43 Wakil Ketua dan 199 Komite di masing-masing Bidang pengurus Kadin Kabupaten Tangerang ini merupakan hasil Misyawarah Kabupaten (Mukab) VII yang digelar di Graha KADIN Provinsi Banten, Senin 26 Desember 2022.

Ketua Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya menegaskan, Kadin Kabupaten Tangerang merupakan sentra indsutri dan usaha, sehingga harus mampu memimpin dunia usaha dan memberdayakan seluruh pengusaha-pengusaha.

“Saya juga berpesan agar bisa membantu usaha UMKM demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, maka Kadin telah menjalankan tugas mulia,” Singkat nya.

Ditempat yang sama Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnain mengatakan, di kepemimpinannya, KADIN akan menjadi wadah semua pengusaha dilingkungan Kabupaten Tangerang, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sejati nya kami berupaya terus agar KADIN Kabupaten Tangerang menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang," "Tentu, seluruh pengusaha akan kami libatkan agar Kadin menjadi wadah bagi pengusaha-pengusaha dilingkungan Kabupaten Tangerang, termasuk para UMKM, "ujarnya.

Menurut Zulkarnain, masih banyak pihak yang tidak tahu fungsi dan keberadaan KADIN di dalam dunia usaha.

"Kadin merupakan representasi dari perwakilan dunia usaha, memiliki kewenangan dalam mengatur dunia usaha melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022," tandas nya.

Go to top