HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kalaboratif
detakbanten.com JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.
Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN
Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.
Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.
Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.
Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.
Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.
Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.
Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.
Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027
Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir.
PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.
Aksi Heroik! Bocah SD Kejar Jambret Hingga Pelaku Terjatuh
Detakbanten.com KRIMINAL -- Keberanian seorang bocah Sekolah Dasar di Lampung menjadi sorotan setelah ia menggagalkan aksi penjambretan ponsel yang terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gang Ainang, Kelurahan Kalibalok Kencana, Kecamatan Kedamaian pada Jumat (20 Oktober 2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian ini melibatkan seorang pelajar kelas 6 SD bernama M. Riski (12), yang berasal dari wilayah tersebut.
Diklarifikasi KPK, Harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tembus Rp23 Miliar
Detakbanten.com, JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan KPK tuntas mengklarifikasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menyebut ada kejanggalan LHKPN Arinal.
Kembali Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Saya Sudah Lapor Semua Harta Kekayaan
Detakbanten.com, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana kembali diperiksa untuk kali kedua kali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Klarifikasi Kekayaannya, Kadinkes Lampung Sambangi KPK
Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, memenuhi klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, Senin (8/5/2023) siang ini. Ia tiba ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kedatangan wanita yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Reihana tiba ke Gedung KPK pukul 08.30 WIB lebih.
Bergaya Hedon, KPK Segera Panggil Kadinkes Lampung
Detakbanten.com, JAKARTA - Dalam waktu dekat atau pekan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, akan dipanggil oleh Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Reihana diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Wings Air Bakal Tambah Rute Baru Jakarta - Lampung
Detakbanten.com JAKARTA - - Perusahaan transportasi udara Wings Air dikabarkan berencana untuk membuka rute baru yakni Lampung - Jakarta melalui Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Banten ke Bandara Radin Inten II Lampung Selatan.
Pelaku Ranmor Asal Lampung Ditangkap Polisi Airud Polda Banten
Detakbanten.com SERANG - Anggota Ditpolairud Polda Banten Bharaka Andri Gunawan berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua di Tambak, Kecamatan . Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (03/09).
Empat Pelaku Ranmor Di Cikupa Asal Lampung Dibekuk Polisi
Detakbanten.com TANGERANG - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor ( ranmor) dibekuk unit Reskrim Polsek Cikupa, ke empat pelaku asal Lampung Timur tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikupa, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi Asal Lampung Ditangkap Polisi
Detakbanten.com Serang - Sat reskrim polres Serang Kota menangkap pelaku curanmor asal Lampung inisial SA (29). Pelaku spesialis TKI di Jakarta ini membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.







































