Kembali Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Saya Sudah Lapor Semua Harta Kekayaan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memenuji jadwal pemeriksaan oleh KPK di Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memenuji jadwal pemeriksaan oleh KPK di Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana kembali diperiksa untuk kali kedua kali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Reihana, yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini memenuhi panggilan kedua KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Sebelumnya, ia telah memenuhi panggilan KPK pertama pada Senin, 8 Mei lalu.

Pada panggilan pertama itu, Reihana meminta stafnya mengisi LHKPN miliknya di lima tahun terakhir ini. Pada pemeriksaan pertama itu, Reihana punya enam rekening. Tapi, yang dilaporkan ke LHKPN ke KPK hanya satu rekening.

Saat itu, Reihana dikonfirmasi tak tahu soal rekening, karena yang mengisi LPHKP stafnya.

"Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kadinkes Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Sementara, Reihana mengklaim sudah melaporkan semua jumlah kekayaannya melalui LHKPN. "Sudah saya laporkan semuanya," sahut Reihana, ditemui awak media.

Berdasarkan LHKPN Reihana ke KPK pada 16 Februari 2023 lalu, ia memiliki harta kekayaan RP 2.715.000.000. Namun, jumlah harta kekayaannya selama 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung tersebut sangat janggal.

Maka, KPK terus mengklarifikasi atas LHKPN milik Reihana. Diketahui, Reihana menjabat Kadinkes Lampung sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP periode kedua tahun 2009. Selanjutnya, era Gubernur M. Ridho Ficardo. Kini, terakhir, Gubernur Arinal Djunaidi.

Adapun, selama menjabat Kadinkes Lampung, Reihana tak pernah tergeserkan atau mutasi ke jabatan lain.

 

 

Go to top