Kota Cilegon Masih Kekurangan Ruang Terbuka Hijau
detakbanten.com Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon harus mencari lahan tambahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) lantaran saat ini masih kekurangan dua persen untuk memenuhi persyaratan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Ciwandan dan Citangkil.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan pemkot akan mengusahakan untuk memenuhi RTH yang masih kekurangan dua persen.
"RTH masih 18 persen, harusnya 20 persen. Tapikan nanti ada yang baru, yang mau investasi, kan ada rasio-rasio bangunan. Ada 60/40 atau 70/30. 30 itu fasus fasum, memang evaluasinya begitu, baru 18 persen," kata Edi usai menghadiri rapat paripurna tanggapan/jawaban walikota atas pandangan umum fraksi atas Raperda APBD TA.2021 dan Raperda RDTR BWP Ciwandan dan Citangkil tahun 2020-2040 di DPRD Kota Cilegon, Senin (9/11/2020).
Edi mengatakan tidak akan mengubah RTH yang sudah ada akan tetapi mencari lahan untuk memenuhi kekurangannya.
"Bukan diubah, berarti kami harus cari 2 persen lagi, nanti kalau ada bangunan disitu, koefisiennya seperti apa, harus 70/30 atau 60/40 jadi jangan sampai 80/20," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Endang Efendi mengatakan Kota Cilegon awalnya bergabung dengan Kabupaten Serang, kemudian system banyak yang harus diperbaiki.
"Begini, kita harus melihat, kita ini Kota Cilegon kan awalnya bergabung dengan Kabupaten Serang, system banyak yang harus diperbaiki, karena kan ini turunan, contohnya tadi tentang galian, inikan kita perbaiki, seperti tata ruang kemarin kita sampaikan. Bahwa oh disini begi, oh disitu begitu. Sekarang kan udah gabisa lagi, nanti alasan orang kan gabisa lagi ditentukan ini zona industri, ini zona non industri, misalnya. Nah, yang ada ini memang dari dulu kita tertibkan pelan-pelan," Endang.
Kemudian Endang mengatakan semua akan diperbaiki pelan-pelan.
"Inikan kita dalam rangka perbaikan, termasuk tata ruang RTH juga mengarahkan kesitu, sedikit demi sedikit mengarahkan kesitu. Tapi kan nggak semudah seperti membalikkan telapak tangan, kaya contohnya alun-alun, orang Cilegon nggak berpikir alun-alun dimana, pelan-pelan kita bangun akhirnya punya ruang terbuka. Sama seperti RTH kita sedikit demi sedikit sudah membangun, harus semuanya bisa sesuai ketentuan," tandasnya. (man)