Rawan Penyebaran Covid-19, Polisi Razia Protokol Kesehatan di Pelabuhan Merak

Rawan Penyebaran Covid-19, Polisi Razia Protokol Kesehatan di Pelabuhan Merak

detakbanten.com Cilegon – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di kawasan Pelabuhan Merak, puluhan personel kepolisian dari jajaran Polda Banten menggelar operasi yustisi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (24/9/2020). 

Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan menyasar para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan pelabuhan. Baik calon penumpang, karyawan, hingga sopir truk yang hendak menyebrang ataupun tiba di Pelabuhan Merak ini.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Sulistyo mengatakan, dipilihnya Pelabuhan Merak untuk razia yustisi itu lantaran menjadi titik vital mobilitas pergerakan orang yang hendak menuju ataupun akan masuk ke Pulau Jawa.

“Titik ini menjadi strategis karena semua aktivitas ada. Baik itu penumpang dan sebagainya yang susah untuk men-tracing dan perkembangan beberapa minggu terakhir, sesuai keterangan dari kesehatan pelabuhan ada beberapa pekerja di kawasan pelabuhan ini yang reaktif atau positif dengan Covid-19 sehingga kami melaksanakan kegiatan mem-back up pelabuhan untuk melaksanakan tindakan,” kata Kombes Pol Sulistyo kepada awak media saat ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis (24/9/2020).

Dalam penindakan tersebut, kata Sulistyo, polisi mengedepankan Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon yang mana sanksinya berupa hukum sosial serta teguran tertulis. Para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker itu di hukum untuk menyapu area pelabuhan.

“Yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial untuk menyapu atau membersihkan jalanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sulistyo juga mengaku akan melakukan operasi tersebut secara intensif guna menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Selama dua minggu kedepan kami akan melaksanakan kegiatan ini dan memonitor perkembangannya. (Kegiatan) bisa enam kali sesuai dengan dinamika pelabuhan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sektor pelabuhan merupakan wilayah yang menyumbangkan angka kasus Covid-19 di Cilegon yang cukup tinggi. Hal itu dikatakan Walikota Cilegon Edi Ariadi saat rapat evaluasi penyebaran Covid-19 bersama forkopimda Rabu (23/9) kemarin.

"Penyebab zona merah tadi dilihat Ibu Sekda (Sekretaris Daerah) ternyata dari industri dan pelabuhan, karena angkanya masyarakat tuh cuma ada empat, sedangkan industri tuh tadi hampir berapa belasan, ada angkanya karena KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) itu hampir 36 dan 13 itu bukan penduduk sini," kata Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, Rabu (23/9).

Edi juga mengaku, dirinya tengah melakukan tindakan cepat guna menakan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kota Cilegon. Pasalnya, kata Dia, saat itu juga dirinya telah melayangkan surat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten.

"Tadi saya kasih surat langsung ke Lanal dan Ksop atau mana lah," akunya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwasanya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mimin akan kasus Covid-19. Pasalnya, kata Dia, hanya ada satu kasus di Dinas Satpol-pp dan empat kasus dilingkungan pemerintah.

"Diperkantoran justru sedikit, meskipun saya suruh Rapid test. Cuma ada satu di Pol PP dan empat disini," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa zona merah di Kota Cilegon sebelumnya terdapat pada 3 kecamatan, diantaranya Cibeber, Cilegon dan Purwakarta. "Nah, kebanyakan itukan mereka pekerja, berarti mereka terpapar nya dari tempat kerja. Atau karena dia kerja di tangerang pokoknya harus ada penelitian yang harus bener-bener," tandasnya. (man)

 

 

Go to top