Warga Suralaya Diduga Diintimidasi Oknum Keamanan PLTU 9&10

Warga Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon Linda yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum manajemen keamanan proyek PLTU Jawa 9 & 10. Warga Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon Linda yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum manajemen keamanan proyek PLTU Jawa 9 & 10.

Detakbanten.com Cilegon - Oknum manajemen keamanan proyek PLTU Suralaya 9 & 10 diduga mengintimidasi warga Suralaya, Kota Cilegon.
Intimidasi tersebut diduga kuat akibat dari adanya aksi demo emak-emak beberapa waktu lalu yang menuntut pihak manajemen proyek PLTU Jawa 9 & 10 untuk mempekerjakan suami mereka.

Salah satu warga Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Linda mengaku mendapat intimidasi dari oknum manajemen keamanan proyek PLTU Suralaya 9 & 10 pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Datang ke rumah bilangnya dari manajemen proyek 9 & 10, datangnya juga kalau menurut saya kurang sopan. Kalau dia sopan harusnya dia bilang pak mohon maaf, saya ada perlu sama istri bapak, harusnya kan seperti itu. Itu malah bicara banyak lah. Memang pertama datang ke rumah RT terus ke rumah saya. Kebetulan rumah RT berada di depan rumah saya," kata Linda kepada awak media usai rapat dengar pendapat (hearing) warga Suralaya dengan pihak manajemen proyek PLTU Jawa 9 & 10 bersama Komisi II dan IV DPRD Kota Cilegon, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut, Linda menjelaskan saat itu dirinya didampingi oleh suami, merasa ditekan dan diatur-atur oleh oknum keamanan tersebut.

"Pokoknya saya disitu ditekan. Saya ditekannya ngga boleh ada aksi, nggak boleh ikut hearing, nggak boleh ada tindakan apa-apa. Pokoknya kita diminta diam saja, jangan koar kemana-mana, baik media maupun dewan, kita enggak boleh ngomong apa-apa disitu. Terus dia bilang kalau mau protes jangan di gedung dewan, sana datang ke Presiden katanya, ini jalurnya BUMN," tuturnya.

Linda mengaku dirinya mendapat tekanan kurang lebih 30 menit. Selain itu ponsel miliknya turut diperiksa selama dua menitan oleh oknum keamanan tersebut.

"Ngecek isi WA (WhatsApp) itukan privasi. Saya sempat ngomong, ini bisa masuk kena undang-undang kaya Bripka Ambarita loh, bapak periksa-periksa ponsel saya. Saya bisa ko ngga terima langsung dikasihin setelah itu," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD, Erick Rebiin meminta agar lembaga DPRD memberikan perlindungan terhadap warga Suralaya yang telah diintimidasi pihak keamanan PLTU Unit 9-10. Ia meminta kepada IRT selaku penanggung jawab project agar hal itu tidak terulang kembali.

"Saya berharap lembaga DPRD bisa memberikan perlindungan, karena saya sendiri secara pribadi tidak mungkin mampu. Lembaga DPRD memberikan perlindungan terhadap warga Suralaya yang telah diintimidasi oleh pihak keamanan 9 & 10 dan saya minta pertanggungjawaban dari pada bapak haji Kardi untuk hal ini jangan sampai terulang kembali," tegas Erick.

Dikatakan Erick, selama ini warga Suralaya tidak akan mungkin berteriak bila terdapat keadilan dalam perekrutan. Ia meminta agar ke depan dapat dibuatkan pos untuk menampung aspirasi warga.

“Saya minta sekali lagi, buatkan pos. Rombak aturan yang ada disana. Jangan mengakomodir satu pihak, libatkan semua masyarakat. Selama ini masyarakat sudah mendukung pembangunan PLTU Unit 9-10. Kalau masyarakat meminta, bapak jangan alergi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Deputi General Manajer PT IRT, Kardi tidak mengetahui adanya kejadian intimidasi yang disebutkan warga. Pihaknya akan menelusuri hal itu dengan pihak keamanan project.

“Saya nggak tahu itu. Kalau informasi dari ibu-ibu tadi tadi malam. Kalau dari manajemen IRT, nggak tahu itu. Nanti kita komunikasi dengan pihak keamanan seperti apa. Pihak keamanan siapa, saya juga nggak tahu. Nanti saya komunikasikan setelah ini,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries