Pada 2020 Pilkada Serentak Harus Terkoneksi UU Otoda

detaktangsel.com- JAKARTA, Pemilukada serentak yang digelar pada 2020 harus berkaitan dengan UU Otonomi Daerah. Sehingga permasalahan daerah bisa menjadi sinergi. "Saya agak ragu, karena pelaksanaan secara bersamaan ini sangat berat, dan ngos-ngosan. Masalahnya, pemilukada yang ada saat ini ternyata 90% tidak bisa memilih pemimpin yang baik," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dalam diskusi "RUU Pilkada" bersama Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa dan Dirjen Otoda Kemendagri, Prof Djohermansyah di Jakarta, Selasa, (4/02/2014).

 

 

Go to top