Gaji PNS Naik

Gaji PNS Naik

detaktangsel.comEDITORIAL - Kabar pemerintah menaikkan gaji santer terdengar. Otomatis wajah pegawai negeri sipil (PNS)/Polri-TNI bakal sumingrah dan bernapas lega.

Dalam rapat Pembahasan RUU tentang APBN TA 2015, Minggu (28/9) malam, disebutkan faktor-faktor yang memengaruhi perubahan belanja kementerian/lembaga negara. Di antaranya kenaikan gaji PNS dan perubahan pagu anggaran sejumlah kementerian.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Belanja Kementerian/Lembaga Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp647,309 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp46,728 triliun dari usulan pemerintah dalam Rancangan APBN 2015 yang sebesar Rp600,581 triliun.

Anggaran kenaikan gaji pokok PNS/Polri rata-rata 6 persen, sebesar Rp4,103 triliun. Anggaran kenaikan upah makan PNS dan uang lauk-pauk TNI/Polri masing-masing Rp5.000 sebesar Rp2,572 triliun.

Faktor lain yang menyebabkan kenaikan anggaran belanja kementerian/lembaga negara adalah perubahan pagu kementerian. Ada penghematan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp1,275 triliun dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp52,1 miliar.

Ada penghematan di kedua pos tersebut. Tetapi pada kementerian lain juga ada tambahan belanja sebesar Rp933,58 miliar. Tambahan tersebut ada pada Kemenko Polhukam sebesar Rp80,41 miliar, Kemenko Perekonomian sebesar Rp6,06 miliar, dan Kemenko Kesra sebesar Rp63,80 miliar, serta tambahan belanja DPR RI sebesar Rp783,31 miliar.

Sementara itu, tambahan pagu penggunaan PNBP/BLU akibat perubahan target, sebesar Rp677,3 miliar, yang terdiri atas Kemenhuk dan HAM sebesar Rp253,7 miliar, Kementerian Perhubungan sebesar Rp157,5 miliar, Bappenas sebesar Rp4,9 miliar, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp92,2 miliar, dan Kepolisian sebesar Rp169 miliar.

Secara psikologis niat pemerintah bersama Banggar DPR RI menaikkan gaji ini membuat abdi negara atau aparatur pemerintah sedikit menenangkan batin. Namun, apakah langkah cerdas ini menjadi keputusan yang tepat. Karena, harga sembilan bahan pokok (sembako) keburu mengalami lonjakan. Apalagi rencana kenaikan gaji ini telah menjadi ketetapan. Apakah harga sembako tidak mengalami lonjakan lagi.

Upaya menaikkan gaji PNS terkesan menggarami air laut. Ibarat kebijakan pemerintah satu ini menciptakan sentimen negatif. Ibarat antara pemerintah dan pelaku usaha tidak pernah mempunyai batas toleransi.

Makanya, kabar kenaikan gaji justeru menguntungkan pelaku usaha ketimbang abdi negara. Seakan nilai atau angka yang diterima nyaris menemui kendala ketika melakukan transaksi di pasar.

Secara psikologis abdi negara tetap merasa kurang ketika menerima kenaikan gaji bila dikomparasi harga sembako. Kalimat serba kurang pasti menjadi keluhan yang berkepanjangan.

 

 

Go to top