Minta Akses Jalan, Warga Sukarayat Keluhkan Pembangunan PT KAI

Minta Akses Jalan, Warga Sukarayat Keluhkan Pembangunan PT KAI

Detakbanten.comLEBAK - Warga Kampung Pasir Sukarayat RW 07 dan RW 15, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten keluhkan akses jalan yang akan segera dibangun oleh pihak PT KAI, hal ini terkait pengajuan permohonan terkait akses jalan tersebut yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.

Pasalnya keresahan warga masyarakat Pasir Sukarayat tersebut terkait dengan adanya program PT KAI yang akan segera menggunakan aset PT KAI yang berbatasan langsung dengan area warga sekitar.

Sementara Warga masyarakat RW 07 dan RW 15 sebelumya sudah melayangkan surat permohonan sebanyak dua kali kepada pihak PT KAI dengan meminta kebijaksanaan dari pihak terkait guna memberikan sebagian lahannya untuk akses jalan selebar 5 meter yang diperuntukkan bagi akses jalan masyarakat atau kepentingan umum.

Adapun permohonan akses jalan yang diajukan tersebut bukan untuk menghambat ataupun melawan program PT KAI yang akan segera dilaksanakan, akan tetapi memohon dan meminta kebijakan agar diberikan akses jalan untuk warga masyarakat sekitar, lantaran hal ini lakukan semata-mata guna kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini warga Pasir Sukarayat melakukan mediasi dengan pihak PT KAI yang didampingi langsung oleh pihak TNI, Tokoh Masyarakat setempat terkait akan segara dilaksanakannya proyek pemagaran yang menurut pihak PT KAI pada tanggal 22 Juli 2018 ini harus sudah segera selesai dilaksanakan.

Maryanto Iskak salah seorang Tokoh Masyarakat Pasir Sukarayat yang hadir pada mediasi tersebut mengatakan kepada detakbanten.com, dirinya meminta agar pihak PT KAI mau memberikan akses jalan selebar 5 meter yang diperuntukkan bagi akses jalan masyarakat sekitar.

"Kami minta pihak PT KAI mau memberikan akses jalan tersebut ditujukan guna kepentingan publik, pasalnya yang ditakutkan adalah apabila masyarakat yang berdampingan langsung dengan jalan tersebut mengalami masalah seperti kebakaran, ketika tidak ada akses jalan, maka apa yang bisa Kami lakukan, mobil pemadampun tidak akan bisa masuk jika tidak ada akses jalan tersebut, " ujar Maryanto.

Dilokasi yang sama Murdani yang merupakan perwakilan dari pihak PT KAI tetap bersikukuh bahwa akses jalan akan tetap deberikan kelebihan jarak sebesar 1,5 meter dari patok yang sudah ditentukan oleh pihaknya.

"Hingga saat ini pihak Kami tidak mengetahui terkait surat kedua yang diajukan oleh warga," tuturnya.

Warga menduga apabila proyek ini akan tetap dilaksanakan dan hanya diberikan jarak sebesar 1,5 meter saja, kemungkinan besar tidak ada akses jalan bagi warga, lantaran jarak tersebut akan berbatasan langsung dengan taman yang telah dibuat oleh pihak pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya.

 

 

Go to top