Ratusan PHL PT. Cemindo Dipecat Sepihak

Ratusan PHL PT. Cemindo Dipecat Sepihak

detakbanten.com Lebak - Keberadaan PT. Cemindo Gemilang yang semula diharapkan dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya warga Kecamatan Bayah, nampaknya mulai tak sesuai harapan.

Pasalnya, pengusaha mengeluhkan yang berujung gulung tikar akibat Perusahaan Semen tersebut selalu lambat dalam menuntaskan kewajibannya, dimana invoice milyaran rupiah yang ada di PT. Cemindo Gemilang selalu molor, bahkan hingga bertahun-tahun belum juga terlunasi.

Belum lagi dengan dana CSR yang tidak ada kejelasan, karena realisasinya belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, bahkan masyarakat sekitar hanya bisa pasrah menerima dampak polusi yang telah menggangu kenyamaman dan kesehatan warga sekitar.

Banyaknya aksi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat kepada PT. Cemindo Gemilang, namun tetap tak ada respon, bahkan terkesan diabaikan.

Seperti halnya surat yang dilayangkan Camat Bayah Suyanto, tertanggal 7 Juni 2017 Nomor.740/316-Kec./2017 perihal Pemberitahuan Pola Usaha Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yang di tujukan kepada pihak PT. Cemindo Gemilang dan para pelaku usaha di lingkungan PT. Cemindo Gemilang, mengenai permintaan tenaga kerja dan perusahan lokal agar pihak perusahaan menterapkan Pola Usaha Pemberdayaan Masyarakat serta memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar memprioritaskan tenaga kerja dari warga setempat, serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja dan juga melakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Masalahnya banyak tokoh dan masyarakat yang mengeluh kepada saya tentang adanya ratusan karyawan PT. Cemindo Gemilang yang di PHK, bahkan ada yang sampai menangis, mungkin karena mata pencaharian satu-satunya untuk menafkahi dan menghidupi keluarganya kini terhenti akibat di PHK oleh perusahaan tempat dia bekerja," ujar Suyanto.

Lanjut Suyanto, Keluhan seperti itu bukan hanya masyarakat Bayah saja, tetapi masyarakat luar kecamatan bahkan Camatnya sendiri yang mempertanyakan adanya PHK Tenaga Kerja Harian Lepas PT. Cemindo Gemilang dan pemutusan kontrak kerja dengan PT. Bayah Jaya Persada (BJP) sebagai pihak outsourching besar-besaran pada saat Menjelang Hari Raya I'dul Fitri tersebut.

Pihaknya selaku pemerintah Kecamatan berulang kali meminta kepada pihak perusahaan baik melaui lisan atau surat agar bisa mengutamakan tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam kegiatan perusahan mereka, tapi kenyataan yang ada memang jauh dari apa yang kita harapkan, maka dengan adanya permasalah ini, Pihak Kecamatan Bayah akan segera melaporkan kepada Bupati Lebak.

Ditempat terpisah Rispah Riandi seorang warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, yang merupakan salah seorang korban PHK kepada detakbanten.com mengatakan, warga lokal yang terkena PHK kurang lebih berjumlah 180 orang atau sekitar 40 persen dari Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) PT. Cemindo Gemilang.

"Saya sangat merasa dirugikan atas pemutusan kerja yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Cemindo, akibatnya Saya dan teman-teman merasa kesulitan dalam memberikan nafkah keluarga karena kami kini tidak lagi memiliki mata pencaharian," keluh Rispah. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Cemindo Gemilang belum ada yang bisa di Konfirmasi.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries