RSUD Adjidarmo Lebak Miliki Program Si E-La Komplain Dengan Hati

RSUD Adjidarmo Lebak Miliki Program Si E-La Komplain Dengan Hati

detakbanten.com Lebak - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo meluncurkan program Sistem Elektronik Layanan Komplain Dengan Harapan Terlayani Pasti (Si E-La Komplain Dengan Hati), hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

Program ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat dari pihak Manajemen RSUD Adjidarmo untuk memberikan ruang kepada para pasien atau pengunjung yang ingin mengajukan keberatan atau komplain terhadap pelayanan Rumah Sakit.

Direktur RSUD Adjidarmo, Drg Arief Rahmatullah mengatakan, pihaknya memberikan ruang kepada publik yang ingin menyumbangkan saran dan pikirannya, bahkan jika ada masukan ataupun komplain terhadap pelayanan, silahkan datang atau mengunjungi web yang telah disediakan.

Lanjut Arief, pada program Si E-La Komplain Dengan Hati tersebut, terdapat dua layanan yang disediakan oleh manajemen, yaitu pertama dengan cara datang langsung ke gerai yang tersedia di gedung RSUD Adjidarmo ataupun melalui pesan elektronik.

"Pihak Kami akan menjamin biodata masyarakat yang mengajukan komplain tersebut akan tersimpan rapih dan tidak akan bocor, sehingga keamanan diri para pengunjung dapat terjaga dengan baik," ujar Arief.

Selain itu Arief juga berharap, dengan adanya layanan ini, kinerja petugas rumah sakit juga dapat meningkat dalam mengemban tugasnya, pasalnya para pegawai rumah sakit merasa diawasi oleh masyarakat, sehingga berlomba lomba memberikan pelayananan yang terbaik bagi pasien maupun para pengunjung.

“Daripada mereka komplain kepada pihak luar yang tidak pasti endingnya, mendingan silahkan salurkan kepada pusat pelayanan Kami ini, Saya jamin akan ditangani dan dintidak lanjuti, serta jangan khawatir, karena biodata pelapor akan kami lindungi,” tegas Arief.

Sementara itu Kabag TU RSUD Adjidarmo Rudi Hermawan menuturkan, program Si E-La yang terdapat di rumah sakit tersebut merupakan aplikasi atau layanan yang pertama di Banten, sehingga hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi pihak manajemen, karena dengan adanya layanan tersebut keseluruhan elemen dapat terintegrasi menjadi satu, mulai dari pendokmentasian, peningkatan kinerja, serta partsipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja petugas rumah sakit dapat terlaksana dengan baik.

“Yang pasti program ini hadir atas arahan dari KPK dan Ombudsman, jadi hal ini jelas indikator dan payung hukumnya,” tegas Rudi.

 

 

Go to top