Anwar Sampaikan Keberatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Anwar Sampaikan Keberatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Detakbanten.com, JAKARTA - Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Surat keberatan itu sudah disampaikan 15 November 2023 lalu.

Kata juru bicara dan hakim MK, Enny Nurbaningsih menyebut surat itu disampaikan Anwar lewat tiga kuasa hukumnya.

"Ada surat keberatan dari pak Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 Nov 2023 tentang pengangkatan yang Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028," kata Enny, dalam keterangan resmi, Rabu, (22/11/2023).

Kini, hal itu tengah dibahas di Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Kata Anwar, dalam RPH itu tak dihadirkan.

"Surat itu disampaikan oleh 3 kuasa hukum yang mewakili Anwar Usman tanggal 15 November 2023. Saat ini, surat itu dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasan. Yang Mulia Anwar Usman tak hadir dalam pembahasan itu," tambahnya.

Seperti diketahui, Hakim MK menetapkan Suhartoyo sebagai ketua MK baru menggantikan Anwar. Sebelumnya, Anwar terkena sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023.

"Setelah semua ada sembilan orang, akhirnya pertemuan itu memunculkan dua nama. Karena lainnya tak bersedia jadi kedua, muncul dua nama. Satu, Saldi Isra. kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, pada 9 November lalu.

Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK usai hasil Rapat Pleno secara tertutup di Gedung MK. Anwar dicopot dari jabatan Ketua MK oleh MKMK karena melanggar kode etik berat. Anwar terbukti terlibat kepentingan atas putusan perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

 

 

Go to top