Empat Anggota DPR RI di Kasus Suap Proyek Kereta Kemenhub

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa empat Anggota DPR RI sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumat (28/7/2023).

Keempat Anggota DPR itu, yakni Ketua Komisi V asal PDI-Perjuangan, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.

Dari empat anggota DPR itu, dua di antaranya hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang telah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yaitu Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. "Mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada Detakbanten.com, Jumat (28/7/2023).

Diakui Ali, belum ada informasi soal kehadiran dua Anggota DPR RI lain, yaitu Lasarus dan Hamka Baco Kady. Selain empat Anggota DPR RI, hari ini, KPK juga memanggil satu saksi lain dari Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Demokrat, Lokot Nasution.

Belum tahu apa yang didalami penyidik dari para saksi legislator itu. Tapi, belakangan ini KPK fokus mengusut dugaan suap proyek jalur kereta api ini. Ini terlihat dari pemeriksaan para saksi yang cukup intensif beberapa waktu belakangan. Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto, dan Dirjen Perkeretaapian, M Risal Wasal.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries