Fix! Batal Biaya Haji, DPR: di Bawah Rp50 Juta, Besok Pengumuman

Anggota Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto usai RDP di Komplek DPR, Senayan, Jakarta. Anggota Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto usai RDP di Komplek DPR, Senayan, Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama batal mengumumkan BPIH tahun ini. Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan, biaya yang bakal ditanggung jamaah di bawah Rp 50 juta.

"Jumlah ini turun dari usulan Kementerian Agama sebelumnya, Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah. Belum ada keputusan BPIH, pasti di bawah Rp 50 juta,” ujar Yandri, usai rapat di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.

Kata Yandri, ini akan jadi malam puncak dari seluruh pembahasan. Menurutnya, angka yang bakal diputus panja akan jauh dari Rp 69 juta.

"Walau baru keputusan di tingkat panja, malam ini sudah ada titik dari temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji sudah ditekan angkanya," kata Yandri.

Yandri menambahkan,keputusan untuk jamaah, turunkan lumayan banyak. Termasuk pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya lain disisir semua.

"Insyaaallah, putusan panja bersama pemerintah bisa diterima publik dan calon jamaah,” tambahnya.

Sehingga, lanjutnya, pada dRapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Rabu (15/2/2023) esok, tinggal menerima laporan dari panja sehingga malam ini panja sudah memutuskan angka-angkanya.

Diketahui, sebelumnya, pada RDP Panja BPIH dengan Dirjen PHU, BPKH dan PT. Garuda Indonesia, efisiensi berpotensi menurunkan BPIH 4,3%. Alhasil, komposisi rumusan BPIH sebesar 55,2% ditanggung jamaah. Serta 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Dari sisiran itu, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi saat ini tergambar di rumusan saat ini, yaitu Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” tukas Dirjen PHU Hilman Latief, Selasa (14/2/2023) sore.

 

 

Go to top