Jelang Vonis 9 Oktober 2023, Lukas Enembe Masuk Rumah Sakit

Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dibawa petugas ke RSPAD, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dibawa petugas ke RSPAD, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Dikabarkan, Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD), Jumat (6/10/2023) kemarin. Ia dibawa ke RS jelang sidang vonis. Jadwal vonis dibacakan pada Senin, 9 Oktober 2023, mendatang.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebutkan, Lukas dilarikan ke RSPAD karena mengeluh pusing dan nyeri di kepala, usai jatuh di kamar mandi saat buang air. Alhasil, Lukas mengalami benjolan di kepala.

"Saat saya datang mengunjungi, mobil ambulans sudah di depan pintu gerbang rutan dan siap bawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," ujar Petrus, lewat keterangan resmi, Sabtu (7/10/2023).

Petrus mengungkap, kliennya mengeluh sakit kepala Selasa, 3 Oktober lalu. Ia mengetahui itu karena pada hari itu adalah jadwal besuk Lukas.

Hal serupa juga dikeluhkan Lukas saat kunjungan anggota keluarga di hari berikutnya. Kata Petrus, pihak keluarga diberitahu jika Lukas alami pembengkakan di kaki.

Diketahui, Lukas rencananya akan menjalani sidang vonis pada Senin, 9 Oktober 2023, di kasus suap dan gratifikasi.

Hal itu usai Lukas membacakan pembelaannya yang dibacakan lewat tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

 

Go to top