Kapolda Metro Jaya Usul Airsoft Gun Tak Boleh Dibawa Pulang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto usul agar airsoft gun atau senjata hobi untuk tak dibawa pulang ke rumah.

Sebab, akhir-akhir ini, penyalahgunaan senjata jadi sorotan. "Karena digunakan untuk intimidasi atau tindak pidana lain. Kami harap, sebenarnya ini senjata untuk hobi, olahraga. Disimpan saja di tempat olahraganya, jangan dibawa,” kata Karyoto, kepada media, Senin (8/5/2023).

Kecuali, lanjut Karyoto, jik izin senjata diperintahkan untuk bela diri. "Agak berbeda kalau untuk bela diri dan olahraga,” tambahnya.

Maka, Karyoto mengimbau pemilik atau pengguna airsoft gun mengontrol diri dalam menggunakan senjata. Menurutnya, penyalahgunaan senjata itu, nantinya bakal jadi topik diskusi dengan pihak-pihak lainn. Tujuannya agar tak terulang tindakan yang mengganggu kenyamanan di masyarakat.

“Ini akan jadi topik bahan diskusi kami. Kabaintelkam, organisasi shooting club atau Perbakin. Soalnya kalau orang sudah mengeluarkan benda mirip senjata api, akan sangat mengganggu,” jelasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries