KPK Dalami Pihak yang Bantu Enembe Kabur ke LN

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan rencana Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) akan kabur ke luar negeri sebelum ditangkap, Selasa (10/1/2023) lalu.

Pendalaman, termasuk adanya pihak yang ingin membantu LE kabur.

"Pendalaman dengan cara pemeriksaan para saksi. Guna menggali informasi atas dugaan yang dilakukan tersangka.

"Perusahaan juga dilakukan guna mencari tindak pidana lain yang dilakukan LE. Baik materi pokok atau informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain," ucap Ali, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mendapat informasi bahwa LE berencana kabur ke luar negeri.

Kuasa Hukum LE, Petrus Bala, membantah. Ia meminta bukti atas tuduhan kliennya kabur.

"Apa indikasinya? Jangan fitnah," katanya.

Ia pun menantang KPK untuk membuktikan. Termasuk dengan meminta ke KPK untuk menunjukkan paspor dan uang di dalam tas kliennya itu.

Go to top