LAKSI Dukung Kapolri Tindak Tegas Penghinaan Kepada Kepala Negara dan Pejabat Negara

LAKSI Dukung Kapolri Tindak Tegas Penghinaan Kepada Kepala Negara dan Pejabat Negara
detakbanten.com JAKARTA - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendukung langkah Kapolri yang telah mengeluarkan telegram Kapolri dengan Surat Telegram No. ST/1100/IV/HUK.7.1/2020. tentang penindakan hukum terhadap penghina  presiden dan pejabat negara.
 
LAKSI meminta masyarakat menjauhi hal negatif di medsos. "Marilah kita hindari penghinaan, ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax terutama di media sosial, coba dilihat di medsos begitu banyak fitnah, saling menghina, ujaran kebencian, ujaran kedengkian, ujaran kenyinyiran." 
 
Menurut Ketua LAKSI Dedi Siregar, Media sosial (medsos) saat ini banyak di salahgunakan untuk saling menyerang, menghina dan menyebarkan kebencian kepada kepala negara yang dianggap oleh sebagian orang yang berbeda pandangan politik. Penomena itu dinilai sangat mengkhawatirkan dan akan membuat situasi semakin kacau apabila tidak dilakukan penindakan dan penertiban oleh polri.
 
WhatsApp Image 2020 04 09 at 17.37.39
 
"Kami mendukung langkah Kapolri yang telah mengeluarkan telegram Kapolri dengan Surat Telegram No. ST/1100/IV/HUK.7.1/2020. Telegram tersebut berisi tentang penindakan hukum terhadap penghina  presiden dan pejabat negara," ujarnya dalam rilis yang diterima awak media. Kamis (9/4/2020).
 
Dedi mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 dinilai sudah tepat, karena sudah memprihatinkan  bentuk-bentuk penyebaran berita hoax dan penghinaan kepada kepala negara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mempunyai perbedaan cara pandang politiknya, sehingga polri sudah tepat melakukan tindakan preventif agar tidak semakin meluasnya pengaruh terhadap penyebaran berita-berita hoax, ujaran kebencian dan  penghinaan kepada kepala negara.  
 
"LAKSI mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos. Sebab, pengaruh medsos sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu juga kami berharap masyarakat jangan terpancing menambah ketakutan dan kepanikan di masyarakat akibat serangan wabah covid 19 ini, karena seluruh lapisan masyarakat juga merasakan dampak akibat wabah ini,  sehingga yang di butuhkan saat ini adalah kita perlu mendukung program pemerintahan yang telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) agar berjalan efektif dan dapat menjadi solusi dalam menghadapi ancama corona ini," paparnya. 
 
WhatsApp Image 2020 04 09 at 17.37.39 1
 
 
Lantaran medsos itu punya pengaruh yang besar ikut memanaskan situasi atau mendinginkan situasi. Oleh sebab itulah maka kita seharusnya menyebarkan hal yang positif ketika beraktifitas di medsos, ungkapnya. 
 
Lanjut Dedi, LAKSI juga meminta para politikus untuk memberikan contoh yang baik  kepada masyarakat dalam hal memberikan kritik kepada pemerintah, jangan sampai elit politik juga turut serta memanas-manasi situasi saat ini untuk kepentingan mencari popularitas dan menarik simpati publik.
 
"Jangan sampai elit politik  membuat pro kontra dan konflik antar masyarakat yang berbeda pandangan politiknya," tegasnya.
 
Walaupun negara kita menganut sistem demokrasi dengan begitu bukan berarti masyarakat bisa seenaknya melakukan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
 
"Selain itu menghina kepala negara itu tidak boleh, karena perbuatan menghina itu termasuk kedalam sikap tindakan tercela." pungkasnya.
 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries