LHKPN Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024
Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sepakat bila kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat untuk calon Presiden (capres) dan Wakil Presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Terlebih, fenomena pejabat tak patuh pajak mengemuka belakangan ini usai kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi bagian yang harus dilaksanakan. Kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” jelas Wapres Amin, dikutip Detakbanten.com, dari rilis resmi, Selasa (14/3/2023).
Alhasil, momen ini tepat jika syarat kepatuhan pajak diterapkan guna mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.
“Diharapkan, (penerimaan pajak) lebih baik dari tahun kemarin. Pemilu jangan sampai jadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” tukasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, berbagai program pemerintah, khususnya yang dibiayai dari hasil pajak, akan terus berjalan. "Jangan sampai program-program terganggu karena Pemilu. Baik penanggulangan stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk kampanye. Termasuk juga kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” jelasnya.