Modus Kasus Scamming Internasional yang Diungkap Bareskrim Polri

Modus Kasus Scamming Internasional yang Diungkap Bareskrim Polri

Detakbanten.com, JAKARTA - Sindikat jaringan internasional pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sedang dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Termasuk penipuan online atau scamming.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan para pelaku melancarkan aksi penipuan lewat aplikasi Telegram dan WhatsApp. Juga menjanjikan para korban dalam bekerja di Dubai.

Dalam keterangannya, Himawan mengatakan korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer.

"Ini pekerjaan di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau Rp 15 juta per bulan," ujar Himawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Tapi, Himawan menambahkan, korban tak hanya berasal dari Indonesia. Namun, juga China, India sampa Thailand. Mereka, lanjut Himawan, tergiur. Lalu, diberangkatkan ke luar negeri dan dibawa ke sebuah tempat.

"WNI asal 17 orang, WN Thailand 10 orang. Lalu, WN Cina 21 orang dan WN India 20 orang jadi korban (TPPO)," tambahnya.

Selain itu, sambung Himawan, para korban juga merasa dijebak oleh sindikat ZS. Sebab, semula dijanjikan sebagai pekerja kantoran di Dubai. Tapi, justru berkerja sebagai operator penipuan lewat media sosial.

"Mereka di-briefing di lokasi jika tugas operator ialah mencari korban WNI dengan teknik social engineering," tukasnya.

 

 

Go to top