PN Jaksel Hadirkan Para Tersangka di Sidang Ferdy Sambo Cs

PN Jaksel Hadirkan Para Tersangka di Sidang Ferdy Sambo Cs

Detakbanten.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Rencananya, sidang digelar offline sehingga para tersangka akan dihadirkan di persidangan.

"Artinya, dihadirkan di sini terdakwa sehingga bisa meliputnya," kata Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Ada sekitar 11 berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Baik perkara soal dugaan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice (penghalangan keadilan).

Pasca diterima berkas perkara, PN Jakarta Selatan juga akan menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa. Serta menangani perkara itu.

"Setelah itu, baru kami tentukan berapa majelis hakim yang akan menyidangkan. Mekanisme itu kewenangan majelis hakim, apakah hari sidang disamakan atau di hari berbeda," tukasnya.

Saut menambahkan, begitu pula dengan persoalan penahanan Ferdy Sambo Cs. Khususnya dengan Bharada E, juga ditempatkan di ruang tahanan yang sama atau dipisahkan, itu semua menjadi kewenangan majelis hakim.

 

 

Go to top