Raih Predikat A Pengelolaan Arsip, Menteri Tjahjo Sarankan Instansi Pemerintah Belajar pada BI

Raih Predikat A Pengelolaan Arsip, Menteri Tjahjo Sarankan Instansi Pemerintah Belajar pada BI

detakbanten.com JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyarankan agar instansi pemerintah tidak ragu belajar pengelolaan arsip kepada Bank Indonesia (BI). Saran tersebut menyusul predikat A yang diraih BI dalam hal pengelolaan arsip sebagai komitmen penerapan prinsip tata kelola dari sisi pengelolaan kearsipan.


Pengelolaan arsip BI dinilai sangat baik karena beberapa komponen, yaitu fungsi kearsipan, pelaksanaan tugas unit kearsipan, kedudukan hukum (birokrasi) dalam pelaksanaan kearsipan, dan program penyelenggaraan kearsipan. “Hari ini dapat kita saksikan bagaimana Bank Indonesia dengan sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik. Saya berharap hal ini dapat dijadikan rujukan bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ungkap Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi Kearsipan Bank Indonesia, secara virtual, Senin (28/12).

Menurutnya penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal. Arsip adalah bukti dari identitas kebangsaan, dan penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara kedepan. Arsip adalah simpul pemersatu bangsa, serta mendukung kesinambungan bangsa dan negara.

Selain itu hal yang menjadi fokus bersama bahwa pengelolaan arsip perlu dilakukan secara konsisten dan baik agar jejak langkah institusi khususnya BI dalam membangun kinerja dapat diabadikan, diwariskan, serta dijadikan landasan yang kuat. Pengelolaan arsip BI bisa menjadi salah satu langkah mewujudkan visi Menjadi Bank Sentral Digital Terdepan yang Berkontribusi Nyata Terhadap Perekonomian Nasional.

Menteri Tjahjo menekankan, pengelolaan arsip perlu didukung sumber daya kearsipan yang memadai, antara lain unit kearsipan, SDM kearsipan yang profesional, sistem kearsipan yang terintegrasi, serta sarana dan prasarana kearsipan. Sebab, arsip adalah dokumen berharga yang memiliki arti penting untuk mengetahui rekam jejak semua kejadian yang sudah terjadi.

“Arsip selalu menjadi dokumen yang paling diperlukan untuk menkonstruksikan suatu kejadian yang sudah berlalu, untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan yang berkaitan dengan penegakan hukum,” jelas Menteri Tjahjo.

Lebih lanjut dikatakan keterlibatan Arsip Nasional RI (ANRI) diperlukan dalam upaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan nasional agar terwujud pengelolaan arsip secara optimal. Kerja sama dan kolaborasi yang intens antara BI dan ANRI harus terus diperkuat, terutama dalam rangka menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah.

Pada kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki peran strategis, khususnya dalam menjaga stabilitas perekonomian, mencetak dan mengedarkan uang, hingga mendorong perekonomian nasional. Oleh karenanya dokumentasi yang dilakukan BI dalam kinerjanya menjadi menjadi semangat dalam mewujudkan bank sentral yang kredibel, berperan besar dalam perekonomian nasional, bahkan terbaik di antara emerging market. Istilah emerging market merujuk pada negara dengan ekonomi rendah menuju menengah pendapatan per kapita.

Perry menyampaikan, apapun yang dilakukan BI tidak lengkap kalau dokumentasinya tidak benar, karena memang arsip dari setiap kegiatan merupakan bagian penting dari sejarah. Pihaknya tidak hanya ingin belajar dari sejarah, ataupun pelaku sejarah, melainkan juga ingin meninggalkan dokumentasi yang dapat dijadikan sumber referensi didalam mempelajari dan memajukan sejarah perekonomian nasional.

“Kita ingat Presiden RI pertama Soekarno pada pertingatan hari ulang tahun kemerdekaan RI di tahun 1966 pernah mengingatkan kepada kita, jangan sekali sekali meninggalkan sejarah, atau yang dikenal dengan ‘Jas Merah’, dan itu betul betul menjadi semangat kita di BI,” ucapnya.

Akreditasi kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu atau kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan, serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatih kearsipan. Lembaga publik lainnya yang juga telah mendapatkan akreditasi serupa antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Penyerahan sertifikat akreditasi dari ANRI dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Gubernur BI Perry Warjiyo. Selain itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima arsip Biro Lalu Lintas Devisa periode tahun 1965 hingga 1970 antara BI, yang diwakilkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi, dengan Plt Kepala ANRI M Taufik.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries