Segini Kerugian Impor Pakaian Bekas Ilegal

Ilustrasi lapak pakaian bekas. Ilustrasi lapak pakaian bekas.

Detakbanten.com, JAKARTA - Impor pakaian bekas ilegal disebut merugikan negara. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSBFI) mengungkap impor pakaian bekas ilegal merugikan negara sampai Rp19 triliun.

Dari data Badan Pusat Statistik, pemerintah kehilangan pendapatan sampai Rp19 triliun. Ini imbas masuknya pakaian bekas impor ilegal 320 ribu ton ke Indonesia.

Ketua Umum APSBFI Redma Gita Wirawasta menuturkan, banyaknya kerugian berasal dari sektor pajak yang seharusnya dibayar oleh oknum importir ilegal.

"Tapi, oknum nakal itu justru memilih pelabuhan tikus supaya tidak bayar pajak. Kalau oknum importir itu tidak ilegal dengan mau bayar pajak dan biaya masuk, pemerintah tidak kehilangan pendapatan Rp19 triliun," tukas Redma, pada jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Redma mengatakan pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia sebanyak 320 ribu ton. Jumlah itu cukup besar. "Sebab jika di kontainer, pakaian bekas itu sebanyak 1.333 per bulan dan 16.000 per tahun," tambahnya.

Ia menambahkan, jika Indonesia bisa produksi pakaian lokal dari jumlah pakaian bekas impor ilegal itu, bisa menyerap tenaga kerja langsung 545 ribu dan 1,5 juta tenaga kerja yang tidak langsung.

"Sehingga total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahunnya," ujarnya.

 

 

Go to top