Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah Priode Maret Sampai November 2023
Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai musnahkan barang bukti hasilsitaan dari tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (30/11/2023).
Kejari Serdang Bedagai Geledah Kantor KPU, Ada apa ya?
detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI - Penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai masih berlangsung, Kamis (20/5/2021).