Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah Priode Maret Sampai November 2023

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai musnahkan barang bukti hasilsitaan dari tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (30/11/2023).

Kejari Serdang Bedagai Geledah Kantor KPU, Ada apa ya?

Kejari Serdang Bedagai Geledah Kantor KPU, Ada apa ya?

detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI - Penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai masih berlangsung, Kamis (20/5/2021).

 

 

Go to top