Redaksi
detakbanten.com TANGSEL-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto, mengunjungi lokasi budidaya jamur Crispy milik Mochamad Amri di Jalan Salem III, Kampung Serpong, Kecamatan Serpong, Rabu (5/8/2026).
Usaha budidaya jamur yang telah dirintis hampir tiga tahun itu dinilai memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Namun, hingga kini Amri mengaku usahanya masih minim pendampingan dan perhatian dari pemerintah daerah.
Amri mengatakan, saat ini dirinya masih membutuhkan pembinaan dan kesempatan belajar dari daerah lain agar hasil budidaya jamurnya dapat terus berkembang.
“Karena saya masih dalam tahap belajar, kalau ada ilmu atau pengalaman dari luar sebagai bahan studi banding tentu akan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Amri.
Ia menjelaskan, hasil panen jamurnya dipasarkan ke pasar tradisional di wilayah Serpong dan pasar - pasar tradisional lainnya dengan harga berkisar Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Dalam sehari, ia mampu memanen sekitar 8 hingga 10 kilogram jamur.
Saat ini Amri memiliki sekitar 1.000 bibit jamur. Jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi tingginya permintaan pasar.
“Saat ini baru ada sekitar 1.000 bibit jamur. Padahal untuk memenuhi kebutuhan pasar yang cukup tinggi, minimal kami membutuhkan sekitar 5.000 bibit,” jelasnya.
Karena itu, Amri berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, terutama dalam pemenuhan bibit dan pendampingan usaha. Menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi kendala utama untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul Hariyanto menilai budidaya jamur memiliki prospek yang baik sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Terlebih, usaha tersebut dijalankan oleh generasi muda yang dinilai mampu menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
“Budidaya jamur ini sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi yang menjalankannya adalah anak muda. Ini membuktikan bahwa sektor pertanian juga bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan,” kata Syamsul.
Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), agar pelaku usaha budidaya jamur memperoleh pembinaan dan dukungan yang dibutuhkan.
Menurutnya, budidaya jamur tidak memerlukan lahan yang luas sehingga berpotensi dikembangkan oleh lebih banyak masyarakat apabila mendapat dukungan pemerintah.
“Pemerintah harus melihat potensi budidaya jamur sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dari usaha seperti ini, petani benar-benar bisa menggantungkan penghasilannya. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan menjadi masukan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel,” tegasnya.
detakbanten.com KOTA TANGSEL - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill unit usaha APP Group, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim). Pada tahun 2026, perusahaan mendampingi enam wilayah binaan yang mengikuti Verifikasi Lapangan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tingkat Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis masyarakat.
Enam wilayah binaan tersebut meliputi RW 013 Kelurahan Serua, RW 011 Kelurahan Ciater, RW 014 Kelurahan Pakujaya (Cluster Eldora), RW 003 Kelurahan Pondok Jagung Timur (Cluster Dahlia Loka), RW 006 Kelurahan Kademangan, serta RW 013 Kelurahan Pondok Jagung Timur. Pelaksanaan verifikasi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal Tim Verifikasi Provinsi Banten.
Khusus pada Rabu, 5 Agustus 2026, Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Banten melaksanakan penilaian secara bersamaan di dua wilayah binaan PT IKPP Tbk. Tangerang Mill, yaitu RW 014 Cluster Eldora, Kelurahan Pakujaya, dan RW 003 Cluster Dahlia Loka, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian Pemerintah Provinsi Banten terhadap implementasi Program Kampung Iklim yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui berbagai aksi nyata pelestarian lingkungan.
Camat Serpong Utara, Ma'mun, menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan Program Kampung Iklim. Ia optimistis Cluster Eldora mampu meraih hasil terbaik pada penilaian tahun ini.
"Saya sangat optimis Cluster Eldora dapat memberikan yang terbaik. Apa yang telah dipaparkan menunjukkan komitmen masyarakat yang luar biasa dalam menjaga lingkungan. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi aktif warga menjadi modal utama keberhasilan Program Kampung Iklim di wilayah ini," ujarnya.
Sementara itu, Kholisul Fatikhin, Sustainability Head PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill mengatakan, bahwa perusahaan terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
"PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill terus membangun sinergi dengan pemerintah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat dalam mendukung berbagai program pelestarian lingkungan. Program pembinaan ProKlim telah kami jalankan sejak tahun 2021. Alhamdulillah, beberapa wilayah binaan telah berhasil memperoleh pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas pendampingan agar semakin banyak kawasan mampu menerapkan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan," ujar Kholisul.
Ia menambahkan bahwa Program Kampung Iklim bukan sekadar ajang penilaian, tetapi merupakan media edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mampu membangun budaya peduli lingkungan.
"Ketika lingkungan menjadi bersih, nyaman, aman, dan lestari, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ProKlim terus didorong sebagai motivasi agar masyarakat semakin aktif mengelola lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan," tambahnya.
Ketua RW 14 Cluster Eldora, Abdul Rahman, menyampaikan optimismenya bahwa wilayah yang dipimpinnya mampu memperoleh hasil terbaik dalam proses verifikasi lapangan tahun ini.
Menurutnya, keikutsertaan RW 14 dalam Program Kampung Iklim merupakan bentuk komitmen seluruh warga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan secara konsisten melalui semangat gotong royong, di antaranya penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), budidaya tanaman pangan dan hortikultura, konservasi air, pemanfaatan lahan pekarangan, pengembangan Kelompok Wanita Tani (KWT), budidaya perikanan, serta berbagai kegiatan edukasi lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pendampingan terhadap enam wilayah binaan ini merupakan wujud nyata komitmen PT IKPP Tbk. Tangerang Mill dalam mendukung Program Kampung Iklim sebagai bagian dari implementasi tanggung jawab sosial perusahaan di bidang lingkungan. Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat, perusahaan berharap seluruh wilayah binaan mampu menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan meraih hasil terbaik pada Program Kampung Iklim.
Ke depan, PT IKPP Tbk. Tangerang Mill akan terus memperkuat pendampingan kepada masyarakat melalui berbagai program pelestarian lingkungan yang inovatif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim. (Red)
detakbanten.com KAB. PANDEGLANG - Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya keseimbangan antara disiplin, kepemimpinan, dan prestasi akademik kepada para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten. Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka harus diiringi dengan capaian akademik sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan.
"Saudara sudah sukses menjadi Paskibraka. Bahkan ada yang menjadi Paskibraka tingkat nasional. Tapi, ingat, saudara juga harus sukses dalam prestasi akademik," kata Dimyati dalam sambutannya pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kompi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia 2026 di Aula Bougenville Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Pandeglang, Selasa (4/8/2026).
Dimyati mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi menjadi calon anggota Paskibraka tingkat Provinsi Banten. Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka bukan hanya mendapat kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih.
"Tetapi, menjadi proses pembentukan karakter, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan," katanya.
Ia menegaskan, Paskibraka adalah para calon pemimpin. Untuk itu, selama mengikuti Diklat, para peserta akan ditempa untuk memiliki dedikasi, disiplin, semangat persatuan, kebersamaan, dan kekompakan sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat maupun di masa depan. Diklat bertujuan membentuk pemimpin yang amanah, pemimpin yang baik, pemimpin yang berintegritas.
"Oleh sebab itu, jaga nama baik. Jaga perilaku. Jaga almamater saudara. Insya Allah saudara ke depan akan sukses," katanya.
Dimyati juga mengingatkan agar para peserta tetap memprioritaskan pendidikan formal. Menurutnya, prestasi sebagai anggota Paskibraka harus berjalan seiring dengan keberhasilan di bidang akademik.
"Jangan sampai sukses di bidang Paskibraka, tetapi tertinggal di bidang akademik. Keduanya harus berjalan beriringan agar menjadi generasi yang unggul dan siap menjadi pemimpin di masa depan," pesannya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten. Diklat berlangsung pada 4 hingga 16 Agustus 2026. Peserta Diklat berjumlah 50 orang, terdiri atas 26 putra dan 24 putri. Mereka adalah calon pengibar bendera pada upacara penaikan dan penurunan bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Tingkat Provinsi Banten.
Pembukaan dilakukan dengan penyematan tanda peserta oleh Wagub Dimyati Natakusuma. Hadir dalam acara pembukaan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten, Polda Metro Jaya, perwakilan Korem 064/Maulana Yusuf Banten, serta pelatih Paskibraka Tahun 2026. (Zal)
detakbanten.com BATU BARA - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh mendesak Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil manajemen PT Socfindo Kebun Tanah Gambus terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program Calon Petani Calon Lahan (CPCL).
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Pansus Plasma Perkebunan pada Senin (3/8/2026).
Surat itu merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan IWO Batu Bara terkait pelaksanaan program plasma di lingkungan PT Socfindo Tanah Gambus.
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penetapan penerima CPCL sehingga perlu dilakukan klarifikasi secara terbuka oleh pihak perusahaan.
"Permintaan itu kami ajukan karena hasil penyelidikan mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program CPCL," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, transparansi menjadi hal yang sangat penting agar program plasma benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar Pansus Plasma Perkebunan memanggil manajemen PT Socfindo Tanah Gambus guna mengklarifikasi berbagai temuan yang diperoleh tim investigasi IWO.
"Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa sejumlah penerima CPCL bukan berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus," tandas Darmansyah.
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan manfaat program plasma yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Kami berharap Pansus Plasma Perkebunan berani mengungkap dugaan penyimpangan ini secara objektif dan transparan," tegasnya.
Darmansyah menambahkan, selain meminta pemanggilan manajemen PT Socfindo, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh juga mendesak Pansus Plasma Perkebunan yang diketuai Ismar Khomri agar mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam proses penetapan penerima CPCL.
Mereka meminta Pansus mengeluarkan rekomendasi pembatalan Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara tentang penetapan penerima program CPCL PT Socfindo Tanah Gambus apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam penyusunannya.
Kata dia, dalam investigasi yang dilakukan IWO, penerima CPCL diketahui tersebar di sejumlah desa, di antaranya Desa Pasir Permit, Desa Titi Merah, Desa Guntung, dan Desa Barung-Barung. Distribusi penerima di wilayah tersebut, menurut Darmansyah, diduga masih menyimpan berbagai persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Tim investigasi, lanjutnya, juga menemukan adanya dugaan satu keluarga menerima dua hingga tiga program CPCL. Bahkan, terdapat nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai penerima program.
"Temuan-temuan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak," katanya.
Di sisi lain, IWO juga menyoroti sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, seperti Desa Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, dan Desa Sumber Makmur, yang disebut tidak masuk dalam daftar penerima program CPCL.
"Atas dasar berbagai temuan tersebut, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh berharap Pansus Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara dapat bekerja secara independen, profesional, dan transparan dalam mengusut seluruh dugaan penyimpangan yang muncul," ungkap Darmansyah. (ap).
Teks foto: Subari sekretaris IWO Batu Bara menyerah kan surat ke Tim Panaua Plasma Perkebunan diterima bagian umum Setwan DPRD Batu Bara.
detakbanten.com TANGSEL-Kabar duka menyelimuti DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PKB, Ahmad Andi Wibowo atau Gus Andi tutup usia setelah alami kecelakaan lalulintas di jalan tol wilayah Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026).
Kabar wafatnya Ahmad Andi Wibowo dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, saat dihubungi wartawan.
Ricky mengatakan, kepergian almarhum menjadi kehilangan besar, khususnya bagi keluarga besar Komisi II DPRD Tangsel yang selama ini bekerja bersama.
“Kami Komisi II memang merasa sangat kehilangan almarhum. Mudah-mudahan almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan bisa diberi kesabaran serta ketabahan,” ujarnya.
Menurut Ricky, Ahmad Andi Wibowo dikenal sebagai pribadi yang baik dan selalu menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Selama bertugas di Komisi II, almarhum dinilai memiliki karakter yang kritis, teliti, serta penuh semangat dalam membahas berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab komisi.
Tak hanya saat rapat internal, Ahmad Andi Wibowo juga dikenal aktif berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun mitra kerja DPRD demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ricky menilai sosok almarhum layak dijadikan panutan, terutama oleh rekan-rekannya di Komisi II, karena memiliki integritas dan semangat kerja yang tinggi.
“Menurut kami, beliau sangat layak dijadikan panutan, terutama di komisi. Kami di Komisi II merasa sangat kehilangan dengan kepribadian beliau yang begitu enerjik, pemikirannya yang luwes, kritis, dan detail,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mendoakan almarhum agar segala amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
“Mari kita doakan almarhum, semoga kebaikan-kebaikan beliau menjadi catatan amal ibadahnya,” terang Ricky.
Caption : Almarhum Ahmad Andi Wibowo semasa hidup. (Foto ist)
detakbanten.com TANGERANG -- Kooordinator lapangan ( Korlap) Aksi demontrasi warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026, surat yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi.
Dirkrimum Polda Banten pada Subdit III Jatanras melakujan undangan klarifikasi pada warga berdasarkan laporan polisi Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026, dalam surat tersebut undangan klarifikasi tersebut, Polda Banten menggandakan pemanggilan pada Rabu 29 Juli 2026 lalu
Didalam Surat panggilan tersebut, pasal yang dikenakan penyidik Polda Banten adalah pasal 462 KUHP Pidana dan atau 262 KUHP Pidana undang - undang nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidan pemerasan dan atau tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo membenarkan adanya pemanggilan terlapor warga Balaraja, menurutnya saat ini Polda Banten tengah melakukan penyelidikan atas laporan, dan saat ini dalam proses pengumpulan dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi.
"Keterangan yang didapat dari saksi-saksi, salah satunya panggilan klarifikasi undangan memastikan tindak pidana yang terjadi,"tandasnya.
detakbanten.com KAB. SERANG - Gubernur Andra Soni menyebut turnamen sepak bola yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan hiburan rakyat. Ia berharap semakin banyak pertandingan sepak bola yang diselenggarakan masyarakat menjadi hiburan sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan Final Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup 3 di lapangan sepak bola IMK Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Minggu (2/8/2026) petang. Ia mengaku bahagia dapat menyaksikan turnamen sepak bola bersama ribuan masyarakat.
"Sepak bola adalah hiburan masyarakat. Di sini kita bisa bersama-sama menyaksikan pertandingan dengan senang hati," katanya.
Andra Soni juga menilai, turnamen terbuka turut menggerakkan perekonomian masyarakat. Ia berharap, pertandingan serupa dapat diselenggarakan di berbagai tempat di Banten.
"Selain sebagai hiburan, juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, perkembangan sepak bola saat ini sangat menggembirakan. Setiap turnamen selalu mendapatkan antusiasme masyarakat.
Selain itu, prestasi juga semakin meningkat dengan prestasi yang dibuktikan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) tahun 2025 lalu. Menurutnya, sepak bola Provinsi Banten menduduki peringkat ketiga.
"Tahun ini, kita menjadi juara Piala Soeratin, juara kedua dari Kota Tangerang," ucapnya.
Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola Terbuka Maung Cup 3, Yusuf Bahtiar mengatakan, turnamen tersebut diselenggarakan karena tingginya antusias masyarakat terhadap sepak bola. Ia berharap, turnamen serupa tetap dilaksanakan pada masa yang akan datang dan dapat melahirkan pesepakbola profesional dari Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Selain itu, kita melihat banyaknya bakat sepak bola pada generasi muda," katanya.
Final Maung Cup 3 menyajikan pertandingan antara klub Persako Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang melawan klub sepak bola Ratu dari Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Skor pertandingan berakhir 2-0 bagi klub Ratu Desa Majasari.
Sebagai informasi, turnamen sepak bola Maung Cup 3 dibuka pada tanggal 27 Juni 2026. Sebanyak 32 klub yang mengikuti pertandingan selama turnamen berlangsung. Tim berasal dari Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang dan Kabupaten Bogor. Maung Cup 3 memperebutkan piala bergilir dan hadiah uang dengan total Rp 50 juta. (Zal)
detakbanten.com BANTEN - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dan melesat jauh.
Tercatat sampai semester I tahun 2026, pertumbuhan Bank Banten dari sisi aset mencapai Rp10,4 triliun, kredit yang disalurkan Rp5,9 triliun, bahkan di tengah kondisi tekanan ekonomi global Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten mencapai Rp6,8 triliun. Ditambah lagi dengan laba bersih sampai dengan Juni 2026 sebesar Rp21,3 miliar dengan kondisi NPL yang terus mengalami perkembangan yang positif berada di bawah 5 persen.
Capaian itu terus tumbuh positif sejak Bank Banten mulai mengalami perbaikan disegala lini, dari mulai tata kelola perusahaan, peningkatan SDM sampai pengelolaan bisnis seiring kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh.
"Kami meyakini Bank Banten kedepan akan semakin maju dengan dukungan semua pihak," kata Andra seusai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-10 Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (1/8/2026).
Tidak sampai di situ, Andra Soni juga menegaskan Bank Banten akan menjadi satu-satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menopang ekosistem keuangan dan mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Oleh karena itu, Andra mendorong agar seluruh Pemda di Banten ikut bersama-sama membesarkan Bank Banten, "Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," pungkasnya.
Pada peringatan HUT Ke-10 Bank Banten, dilakukan juga penandatanganan PKS dan MoU dengan Pemkot Cilegon dan RSUD Kota Cilegon terkait dengan pemanfaatan produk dan layanan keuangan di Bank Banten. MoU dilakukan antara Walikota Cilegon Robinsar dengan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Selain penandatanganan MoU, di momen yang berbahagia itu juga dilakukan penandatanganan komitmen pengalihan saham Bank Banten kepada seluruh Pemda di Banten.
"Ini adalah komitmen dari kami dalam rangka menindaklanjuti Perda No 5 Tahun 2023. Untuk teknis pengalihan melalui penyerahan sebagian saham akan dilakukan tidak lama lagi dengan total saham 11,11 persen," katanya.
Tokoh masyarakat sekaligus salah satu penggagas berdirinya Provinsi Banten Embay Mulya Syarif yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku bangga dengan capaian yang telah diraih oleh Bank Banten selama 10 tahun berdiri.
"Capaian ini tentunya harus terus ditingkatkan agar semakin baik lagi," katanya.
Mewakili masyarakat Banten, Embay berharap kehadiran Bank Banten bisa semakin dicintai. Insya Allah kita semua mendoakan yang terbaik untuk Bank Banten.
Sementara itu Dirut Bank Banten Muhammad Busthami mengaku bersyukur saat ini Bank Banten terus mengalami pertumbuhan positif. Menurutnya, pertumbuhan itu tidak lepas dari peran penting Gubernur Banten Andra Soni yang selalu memberikan arahan dan bimbingan bagaimana Bank Banten ini bisa menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar Bank Banten ini semakin maju lagi kedepannya, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten," katanya. (Zal)
detakbanten.com SERDANG BEDAGAI - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi tertabrak Kereta Api (KA) Putri Deli mengakibatkan pengemudi dump truk, Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia.
Selain itu, seorang penumpang KA Putri Deli mengalami luka bakar akibat air panas dan turut dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dump truk Mitsubishi yang dikemudikan Busito datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan kereta api sebidang tanpa plang, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan lokomotif menghantam bak samping kiri dump truk hingga menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan berat.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan pandangan pengemudi ke arah rel dalam keadaan terbuka.
Akibat kecelakaan tersebut, Busito mengalami luka robek di kepala, memar pada bagian dada, serta patah tulang tangan kanan. Korban sempat dievakuasi ke RS Melati Perbaungan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga tidak menemukan SIM maupun STNK yang sah milik pengemudi.
Sementara itu, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan terjadi.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan dugaan kuat kecelakaan terjadi karena pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pengaman.
"Akibat kejadian tersebut, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan, sedangkan satu orang penumpang kereta api mengalami luka bakar air panas dan telah mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Ia menambahkan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, pendataan korban, pengaturan arus lalu lintas, hingga berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga," ucapnya. (ap).
Teks foto: Kereta api tabrak truk di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.
"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam," kata Indra Waspada.
Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.
"Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.
Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.



































