Bupati Didesak Copot Camat Sukaresmi

Sejumlah massa melakukan aksi mendesak pencopotan Camat Sukaresmi di depan gerbang Kantor Bupati, (15/10). Sejumlah massa melakukan aksi mendesak pencopotan Camat Sukaresmi di depan gerbang Kantor Bupati, (15/10).

detakbanten.com PANDEGLANG - Tiga elemen masyarakat masing - masing, Jarami, P4, dan PMII mendesak Bupati Pandeglang segera mencopot Camat Sukaresmi yang sekarang dijabat oleh Saiful Arief.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjukrasa didepan gerbang Kantor Bupati setempat, Kamis (15/10/2015). Sebelumnya dihari yang sama mereka juga melakukan aksi serupa didepan Mapolres Pandeglang.

Berdasarkan rilis yang dibagikan, pada tahun 1950, Saein (alm) bin Angwar menggadaikan sawah seluas 15.681 M2, yang berlokasi di blok Cangketeukun, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia kepada H. Salman (alm) dengan 4,2 ton gabah.

Pada tahun 2005, Sakim dari keluarga Saein bermaksud menebus sawah kepada H. Salman, melalui istrinya Hj. Asinah. Berdasarkan kesepakatan antara Sakim dan Asinah, penebusan sawah akan dilakukan sehabis bulan Syawal (Lebaran), untuk sementara Sakim dan keluarga dipersilahkan menggarap sawah tersebut.

Ketika sedang menggarap sawah tersebut, tiba- tiba Sakim dilaporkan ke Pospol Kubangkampil dengan tuduhan penyerobotan lahan. Sakim ditahan selama 2 hari, kemudian dibebaskan setelah Kepala Desa Cimoyan datang dan mengurusnya dengan catatan Sakim dan keluarganya membuat pernyataan bahwa tidak akan mengganggu gugat lagi sawah tersebut.

Beberapa hari kemudian Sakim dipanggil oleh A. Sanusi dari keluarga H. Salman. Dirumah Sanusi itu ternyata sudah ada petugas dari Pospol dan Kasi Trantib Polpp Kecamatan Patia, Saiful (Sekarang menjabat Camat Sukaresmi). Saat itu Sakim disodorkan blangko kosong, karena takut terpaksa dia menandatangani blangko tersebut. Beberapa hari kemudian terbitlah Akta Jual Beli (AJB) yang diduga palsu dengan No. 375/PPAT/2005, tertanggal 30 September 2005, seolah sawah tersebut telah dibeli oleh Rohayati bin H. Salman.

Berdasarkan kronologis diatas, para pengunjukrasa menduga telah terjadi kriminalisasi terhadap Sakim.

Dalam tuntutannya pengunjukrasa mendesak agar pihak berwajib segera menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap Sakim, selain itu mereka juga menuntut agar Bupati Pandeglang mencopot Saeful yang sekarang menjabat Camat Sukaresmi.

Korlap Aksi, Atang dan Jojon mengatakan, mereka akan melakukan aksi susulan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi.

"Kita akan adakan aksi susulan dengan massa yang lebih besar," katanya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries